Kemenkominfo Siapkan Perlakuan Khusus, Desak Elon Musk Bangun Kantor di RI

Lukman Nur Hakim
Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:19 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepastian pembangunan kantor representatif atau kantor perwakilan X.com di Indonesia masih suram. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berjanji akan menerapkan kebijakan khusus. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kemenkominfo berencana bertemu dengan perwakilan Elon Musk untuk mencari titik temu perihal kantor representatif x.com di Indonesia.

Kemenkominfo berjanji akan memberikan perlakuan khusus untuk memaksa platform bersedia membangun kantor di Tanah Air.

“Iya lagi dikaji sama pak Dirjen (Aptika), karena kita harus treatment khusus nih,” kata Budi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Senada, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir menuturkan perlakuan khusus akan diberikan dikarenakan pihak X tidak kooperatif untuk membangun kantor di Indonesia.

Dirinya menegaskan bahwa Kemenkominfo bakal memaksa X untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Iya dong, dia kurang kooperatif ya. Jadi kita memang tetap mendesak mereka untuk bikin intervensi di Indonesia, supaya ikut sama aturan penyelenggara sistem elektronik di Indonesia,” ucap Hokky.

*X Abaikan Pemerintah*

Kemenkominfo menyampaikan bahwa platform X.com tidak merespon permintaan pemerintah, yang meminta perusahaan milik Elon Musk itu membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan sampai saat ini pihak dari Elon Musk belum merespon permintaan pemerintah untuk membuka kantor.

Padahal, Budi menilai adanya kantor perwakilan penting untuk mempermudah proses penindakan hukum apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Belum (ada respon), ini tidak adil buat platform yang lain. Kan platform yang lain ada kantor perwakilannya di Indonesia. Jadi, kalau terjadi apa-apa negara dengan mudah menindaknya,” kata Budi saat ditemui di Kemenkominfo, Kamis (10/10/2024).

Meski begitu. Budi menjelaskan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) terus melakukan kajian untuk menemukan titik tengah terkait masalah ini.

Namun, Budi belum mau membongkar kajian tersebut dan meminta awak media untuk sabar menunggu hasil kajian tersebut.

“Pak Dirjen (Aptika) lagi mengkaji secara komprehensif langkah-langkah yang strategis untuk X. Tunggu dong langkah-langkahnya, harus dimatangkan dahulu. Nanti kalau sudah waktunya akan diumumkan ke teman-teman," ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper