Setumpuk PR Budi Arie Jelang Lengser dari Menkominfo

Rika Anggraeni
Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (19/7/2024). -Bisnis/Rika Anggraeni.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (19/7/2024). -Bisnis/Rika Anggraeni.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku masih ada setumpuk pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan selama 19 hari ke depan.

Hal ini mengingat era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada 20 Oktober 2024 dan akan digantikan oleh kabinet Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa salah satu tugas yang harus dirampungkan Kemenkominfo adalah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019 PSTE).

Selain itu, Budi menyebut bahwa harmonisasi regulasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Salah satu pekerjaan rumah yang [tersisa] 19 hari ini bagaimana soal harmonisasi tentang regulasi-regulasi, khususnya tentang PDP, dan juga mengenai revisi PP 71 tentang daya tarik investasi khususnya di sektor ITE, khususnya lagi data center dan sebagainya,” kata Budi saat ditemui di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Budi menyampaikan bahwa revisi PP 71/2019 PSTE perlu dilakukan agar Indonesia lebih lincah dalam bersaing dengan Malaysia untuk menggaet investor, terutama dalam hal pusat data.

“Direvisi supaya lebih atraktif, karena kita kan bersaing dengan negara-negara lain. Dengan Johor di Malaysia. Kita harus membuat kebijakan yang lebih menarik,” jelasnya.

Dia memberi contoh seperti tarif listrik di Johor yang dikenakan 8 sen dolar/kWh dan dibebaskan pajak barang unit pemrosesan pusat (CPU) dan unit pemrosesan grafis (GPU). Menurutnya, kebijakan seperti ini harus didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Nah, itu kan kita harus diskusikan dengan Kementerian Keuangan kebijakan fiskalnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa tugas lain yang harus dikebut Kemenkominfo adalah terkait kepastian hukum.

Adapun, Budi menyampaikan bahwa selama satu tahun lebih dirinya menjabat, dia mengklaim telah menjalankan tugas yang diamanahkan Presiden Jokowi. Salah satunya menyelesaikan proyek 6.000 stasiun transceiver dasar atau Base Transceiver Station (BTS) yang sempat mangkrak di era mantan Menkominfo Johnny G Plate.

“Hampir 6.000 BTS itu sudah kita selesaikan tahun lalu, yang mangkrak. Jadi proyek BTS tidak jadi mangkrak, tetapi bisa terbangun hampir sekitar 6.000 BTS dari total semuanya yang direncanakan,” terangnya.

Kemudian, Budi menyampaikan bahwa Kemenkominfo juga berkomitmen dalam memberantas judi online di Indonesia. Aksi ini dilakukan agar ruang digital Indonesia menjadi sehat.

“Karena judi online ini bukan hanya merusak ekonomi negara, merusak ekonomi masyarakat, merusak ekonomi keluarga, tetapi juga merusak moralitas masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Terlebih, Budi menekankan bahwa judi online bukanlah pendorong visi Indonesia Emas 2045. “Dan dapat dipastikan judi online bukanlah pendorong menuju Indonesia Emas 2045, tetapi menjadi sebagai penghancur perwujudan Indonesia Emas 2045,” sambungnya.

Budi menambahkan bahwa Kemenkominfo di bawah kepengurusannya juga telah mengembalikan uang kepada negara dari proyek satelit HBS senilai Rp3,4 triliun. Dia juga mengklaim bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 juga berlangsung damai.

“Terakhir soal bagaimana menjalankan misi Pemilu Damai 2024. Dan kita sudah bisa bandingkan, Pemilu 2024 kan jauh lebih sejuk dibanding Pemilu 2019 dan 2014,” tutupnya.

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Ibad Durrohman
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper