Menkominfo Budi Arie Jamin Turunan dan Lembaga PDP Meluncur Bulan Ini

Rika Anggraeni
Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:04 WIB
Menkominfo Budi Arie dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Jumat (20/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Menkominfo Budi Arie dalam sebuah konferensi pers, Jakarta, Jumat (20/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan aturan turunan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan lembaga penyelenggara PDP akan meluncur pada Oktober 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Kemenkominfo telah mengajukan aturan turunan beserta dengan lembaga PDP sudah ke Sekretariat Negara. Untuk itu, Budi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu keputusan dari pemerintah.

“Yang pasti kita Kemenkominfo sudah preparing, meng-address bahwa ini sangat penting pelindungan data pribadi ini untuk melindungi data masyarakat,” kata Budi saat ditemui di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Budi menyampaikan bahwa UU PDP sendiri akan resmi berlaku pada 17 Oktober tahun ini. Dia pun memastikan aturan turunan UU PDP tidak akan molor. “Enggak [akan molor],” imbuhnya.

Begitu pun dengan lembaga penyelenggara PDP yang akan dimuat dalam Keputusan Presiden (Kepres). “Tunggu saja kan masih ada waktu,” tambahnya.

Meski demikian, Budi tak menjamin aturan turunan dan lembaga penyelenggara PDP akan terbit di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

“Nanti kita lihat, karena MenPANRB, Setneg, dan kami terus koordinasi mengenai polanya, kita kan nggak mau main-main juga karena pelindungan data pribadi itu isu yang sangat penting buat masyarakat khususnya di era digital,” terangnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo menargetkan turunan UU PDP dalam PP akan rampung pada awal Oktober 2024, dengan Badan Pengawas PDP akan langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Namun, Kemenkominfo pun tak menampik bahwa salah satu hal yang paling krusial adalah Badan Pengawas PDP.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa hingga saat ini aturan turunan tersebut sudah hampir selesai dengan persentase mencapai 90%.

“Undang-undang PDP, peraturan pemerintahnya lagi kami susun, sudah 90% bisa dibilang, proses masih terus berjalan, terutama konsultasi-konsultasi akhir sebelum itu nanti disahkan,” kata Nezar saat ditemui seusai acara Vida bertajuk ‘Where's The Fraud?: How Indonesian Businesses Can Safeguard Digital Transactions’ di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Kemenkominfo pun menargetkan PP PDP akan meluncur pada awal Oktober. “Targetnya, target kita sih di awal Oktober, paling tidak PP-nya sudah rampung,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper