Penundaan Lelang Frekuensi Berisiko Ganggu Layanan 5G

Rika Anggraeni
Kamis, 12 September 2024 | 23:34 WIB
Penundaan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz menjadi awal 2025 dinilai akan berdampak pada layanan jaringan 5G di Indonesia.
Penundaan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz menjadi awal 2025 dinilai akan berdampak pada layanan jaringan 5G di Indonesia.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Penundaan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz menjadi awal 2025 dinilai akan berdampak pada layanan jaringan 5G di Indonesia menjadi tidak optimal.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan bahwa kebutuhan frekuensi menjadi suatu keharusan untuk mengembangkan jaringan 5G di Tanah Air.

“Penundaan tentu akan berdampak pada layanan 5G diberikan secara maksimal di Indonesia, karena kebutuhan frekuensi itu menjadi keharusan ketika kita ingin mengembangkan atau mengadopsi 5G secara lebih luas,” kata Heru kepada Bisnis, Kamis (12/9/2024).

Sebab, menurut Heru, kebutuhan frekuensi yang digunakan untuk 5G itu lebih besar, bahkan bisa mencapai 100 MHz agar jaringan 5G menjadi optimal. Terlebih, Heru melihat bahwa saat ini tidak ada operator seluler yang memiliki frekuensi sebesar itu.

“Pemerintah harus menurunkan sedikit egonya, karena bagaimanapun industri telekomunikasi sudah berubah,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Heru, bisnis operator telekomunkasi juga sudah turun. Sehingga, Heru menyampaikan bahwa semestinya operator telekomunikasi tidak lagi dibebankan dalam hal frekuensi.

“Kalau misalnya lelang ini ditunda-tunda, yang seharusnya [dilakukan] 2024, kemudian ditunda akhirnya pendapatan negara tidak ada dan kontribusinya menjadi tidak maksimal,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, penundaan lelang frekuensi ini bukan kali pertama yang diumumkan Kemenkominfo. Mulanya, lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz akan dilakukan pada tahun ini meski jadwalnya terus molor. Namun, seiring berjalannya waktu, gelaran lelang frekuensi ditunda menjadi awal tahun depan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan saat ini Kemenkominfo hakikatnya telah siap untuk menggelar lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz tahun ini. Namun, para operator mengirim surat meminta agar kedua spektrum dilelang bersamaan dengan 2,6 GHz.

Merujuk perhitungan operator seluler, kata Ismail, dengan ketiga spektrum frekuensi digelar secara bersamaan, yakni 700 MHz, 2600 MHz, dan 26 GHz, secara nilai ekonomi akan lebih baik.

“Menurut jadwal 2,6 GHz (2600 MHz) berakhir pada akhir tahun, jadi kita bisa lelang pada awal 2025. Harapan kami kuartal I/2025. Lelang akan digabung antara 700 MHz, 2,6GHz dan 26 GHz,” ujar Ismail di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Saat lelang nanti, jelas Ismail, pemerintah akan memberikan insentif yang saat ini masih terus dimatangkan bersama dengan Kementerian Keuangan dan operator seluler.

Dari sisi dasar lelang frekuensi, Kemenkominfo akan menghitung sesuai dengan kalkulasi harga. Setelah itu akan dihadirkan kebijakan untuk membuat operator makin ringan dalam melakukan pembayaran spektrum.

Dia menjelaskan bahwa skema kebijakan yang berlaku adalah bukan untuk memurahkan harga spektrum, melainkan memberikan kebijakan yang bisa menginsentif sehingga pengeluaran operator tidak besar di awal lelang.

“Bisa dicicil dan diatur-atur waktu pembayarannya dan lain sebagainya, sehingga cashflow tetap dapat terjaga untuk pembangunannya. Jadi kita jangan berharap hanya terima uang cash di depan tetapi pembangunan lambat,” jelasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Ibad Durrohman
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper