Hambatan
Deddy menambahkan meski internet memiliki peran penting, namun literasi masyarakat dalam mengoptimalkan internet masih kurang. Masyarakat belum maksimal dalam menggunakan internet untuk produktivitas.
Tidak hanya itu, Deddy juga menemukan adanya oknum-oknum yang sengaja memutus jaringan internet desa atau mengganggu pengerjaan infrastruktur di lokasi, di mana jaringan bumdes berada.
Optimalisasi infrastruktur yang telah terbangun juga menjadi perhatian perusahaan keuangan teknologi.
Chief Customer Officer Mekari Arvy Egadipoera mengatakan selama ini kolaborasi antara pemerintah dan swasta telah berdampak cukup signifikan dalam mempercepat perkembangan dan pemerataan internet di daerah-daerah.
Namun, hadirnya infrastruktur telekomunikasi belum cukup, jika masyarakat di daerah tertinggal tidak dapat memanfaatkan dengan baik infrastruktur yang telah terbangun.
Masyarakat sadar terhadap teknologi namun belum tahu bagaimana memaksimalkan peran dari teknologi tersebut.
“Yang pasti ada dan sudah ready infrastrukturnya, tetapi tidak ada orang yang bisa memakai infrastruktur itu, juga sesuatu yang kurang tepat,” kata Arvy dalam webinar, Selasa (10/9/2024).
Periset Litbang Kompas Christian Marpaung mengatakan dalam 10 tahun terakhir pemerintah sudah banyak melakukan hal yang membuat masyarakat mudah mengakses teknologi. Kehadiran internet juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Sayangnya, lanjut Christian, kantong-kantong ekonomi baru tersebut belum tergarap maksimal karena masyarakat belum mendapat edukasi yang optimal dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi yang terbangun.
Diketahui Komisi I DPR telah menyetujui pagu alokasi anggaran program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,73 triliun. Mayoritas dari dana digunakan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi.
Pagu alokasi anggaran tahun 2025 Kemenkominfo digunakan untuk penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp3,5 triliun dan program pemanfaatan TIK sebesar Rp1,34 triliun.
Ada pula program pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik sebesar Rp490,69 miliar. Program komunikasi publik sebesar Rp2,3 triliun, serta program dukungan manajemen sebesar Rp2,16 triliun.