Regulasi eSIM untuk XL Axiata Cs, Bisnis SIM Fisik Layu?

Rika Anggraeni
Rabu, 11 September 2024 | 00:32 WIB
Ilustrasi kartu sim/dok. Kaspersky
Ilustrasi kartu sim/dok. Kaspersky
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan merilis regulasi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) sebelum masa pemerintahan Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka, tepatnya pada Oktober 2024.

Keberadaan eSIM diharapkan bisa menciptakan efisiensi biaya pada masing-masing provider sehingga akan menekan biaya produksi kartu SIM fisik menjadi lebih efisien. Bukan hanya itu, Kemenkominfo juga menaruh harapan adanya eSIM bisa menghindari kartu SIM yang hilang.

Namun demikian, Kemenkominfo menekankan bahwa penggunaan eSIM tergantung dari kesiapan masing-masing provider. Artinya, pemerintah tak bisa melakukan migrasi penggunaan kartu SIM fisik menjadi eSIM secara drastis. 

Pengamat Telekomunikasi sekaligus Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB) Agung Harsoyo mengatakan bahwa pasar telekomunikasi akan tetap menyediakan eSIM dan kartu SIM fisik.

“Di market masih akan tetap ada dua pilihan, handphone dengan e-SIM atau beli SIM card. Saya menduga masih akan seperti itu minimal lima tahun ke depan. Proporsinya bisa berubah seiring waktu,” ujar Agung kepada Bisnis, Senin (9/9/2024).

Ke depan, dia memperkirakan teknologi SIM card akan mirip dengan teknologi jaringan 2G. Sebab, di beberapa lokasi masih dipertahankan meski saat ini sudah memasuki era 5G. “Meski telah ada kelanjutan e-SIM berupa i-SIM [integrated SIM],” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa biaya produksi yang digelontorkan pemain provider akan jauh lebih efisien dengan adanya eSIM, meski tak terlalu besar.

Meski begitu, Heru menyebut bahwa operator seluler harus tetap memproduksi kartu SIM fisik. “Operator seluler harus tetap memproduksi SIM card, sampai SIM card tidak dibutuhkan, karena nggak semua HP itu bisa eSIM,” ujar Heru kepada Bisnis.

Pasalnya, Heru menjelaskan bahwa tidak semua perangkat handphone bisa menggunakan layanan eSIM. Sehingga, lanjut dia, regulasi terkait eSIM tidak ada unsur paksaan.

Di samping itu, dia menambahkan, perlu adanya pengaturan terkait registrasi yang harus dijalankan eSIM, seperti SIM card agar tidak ada penyalahgunaan eSIM. Bukan hanya itu, dia juga mengimbau pemerintah agar melakukan biometrik eSIM agar penyalahgunaan nama atau alamat tidak terjadi.

“Kita harus hati-hati dengan eSIM, karena eSIM ternyata bsia dipakai di luar negeri, ini sudah mulai ada jual beli eSIM, kita bisa pakai eSIM dari luar negeri atau dari Indonesia bisa dijual di luar negeri,” tuturnya.

Dari operator seluler, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) mengungkap bahwa saat ini eSIM XL Axiata sudah mulai banyak digunakan oleh pelanggan. Namun, emiten bersandi saham EXCL itu mengaku keberadaan eSIM perusahaan masih perlu untuk terus ditingkatkan.

Sebab, masih banyak juga pelanggan yang menggunakan kartu SIM fisik XL Axiata. Alhasil, kartu SIM fisik dan eSIM tetap perlu untuk diakomodir sehingga ketersediaan SIM card fisik untuk saat ini juga masih dibutuhkan.

Meski begitu, Head of External Communications XL Axiata Henry Wijayanto menyatakan bahwa produksi kartu SIM fisik bisa mulai dikurangi.

“Secara bertahap, tentunya ketersediaan SIM card fisik bisa mulai dikurangi selaras dengan semakin meningkatnya pemanfaatan eSIM oleh masyarakat,” kata Henry kepada Bisnis.

Hingga saat ini, jumlah pengguna eSIM XL Axiata sudah mencapai lebih dari 460.000 pengguna dan terus mendapatkan respons yang positif dari masyarakat. Angka ini merupakan pengguna campuran, baik dari yang beralih menggunakan SIM fisik ataupun pengguna baru eSIM.

Henry menuturkan bahwa sejak awal perusahaan selalu turut serta dalam diskusi dengan pemerintah mengenai pembahasan aturan mengenai eSIM.

EXCL pun berharap pengaturan mengenai E-SIM dapat mengakomodir dan menjadi stimulus penetrasi penggunaan e-SIM ke depannya. Terlebih, menurutnya, banyak manfaat dari adanya penggunaan eSIM ini, baik bagi operator dan maupun bagi pengguna atau masyarakat.

“Kami berpandangan kehadiran eSIM penting sehingga sampai dengan saat ini kami juga telah mengadopsi dan mendorong masyarakat untuk bisa memanfaatkan kehadiran teknologi tersebut,” terangnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper