Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz Mundur Lagi, XL Axiata (EXCL) Pasrah

Rika Anggraeni
Rabu, 10 Juli 2024 | 11:20 WIB
Pekerja mengoptimalisasi jaringan 4G/dok. XL Axiata
Pekerja mengoptimalisasi jaringan 4G/dok. XL Axiata
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT XL Axiata Tbk. (EXCL) atau XL Axiata buka suara terkait lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang disebut tengah dipertimbangkan untuk ditunda.

Group Head Regulatory & Government Relations XL Axiata Alvin I Aslam mengatakan bahwa EXCL akan mengikuti keputusan dan arahan terkait mundurnya pelaksanaan jadwal lelang frekuensi.

“Kami mengikuti keputusan dan arahan pemerintah terkait mundurnya pelaksanaan waktu lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz karena penyelenggaraan lelang frekuensi merupakan ranahnya pemerintah,” kata Alvin, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempertimbangkan masukan dari pemain operator seluler untuk mengatur ulang jadwal lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz pada akhir 2024.

Lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz terus mundur dari jadwal yang direncanakan. Mulanya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz direncanakan digelar pada Mei—Juni 2024.

Nyatanya, lelang frekuensi kembali diundur paling lambat awal Juli tahun ini. Namun teranyar, Kemenkominfo tengah mempertimbangkan permintaan dari operator seluler untuk mengatur ulang jadwal lelang pada akhir tahun.

“Kalau usulan ada [lelang frekuensi mundur]. Belum diputuskan. Mereka [operator] mengusulkan minta mundur [jadwal lelang frekuensi],” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Ismail menuturkan bahwa operator seluler meminta agar pelaksanaan lelang frekuensi tidak dilakukan sekarang dan meminta untuk dijadwalkan ulang pada akhir tahun. Di sisi lain, Ismail juga menyebut bahwa harga dasar lelang frekuensi juga belum diputuskan.

“Intinya [operator mengusulkan] pokoknya jangan sekarang, mungkin bahasanya [ditunda sampai] akhir tahunan kalau permintaan mereka, ya, tetapi Pak Menteri [Budi Arie Setiadi] belum memutuskan,” jelasnya.

Alhasil, insentif untuk lelang frekuensi akan mundur. “Karena kan [insentif] melekat di proses itu [lelang frekuensi],” jelasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper