Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku bahwa satelit orbit bumi rendah atau Low Earth Orbit Starlink milik Elon Musk sempat ogah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, sebelum beroperasi resmi di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ditjen PPI Kemenkominfo Sukirman dalam webinar bertajuk Otomatisasi Pengelolaan Kota dan Perusahaan dengan IoT dan Aplikasi, Rabu (5/6/2024).
“Awalnya, dia [Starlink] tidak mau mengikuti regulasi-regulasi yang ada, dan pada akhirnya di akhir tahun kemarin dia sudah mau mengikuti regulasi-regulasi yang ada,” kata Sukirman dalam webinar bertajuk Otomatisasi Pengelolaan Kota dan Perusahaan dengan IoT dan Aplikasi, Rabu (5/6/2024).
Sukirman mengatakan bahwa layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk itu sudah lama mengajukan perizinan di Indonesia dan proses perizinan tersebut telah disetujui karena sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan regulasi Indonesia.
Meski sudah mengantongi izin, Sukirman menuturkan bahwa satelit Starlink pada awalnya diarahkan untuk melayani dan menjangkau daerah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar alias 3T.
“Tetapi yang namanya perizinan satelit, hingga saat ini belum ada batasan-batasan itu arahnya ke depan seperti itu agar di pelosok negeri kita lebih bisa ter-cover oleh Starlink,” imbuhnya.
Sukirman menambahkan bahwa di Indonesia sendiri belum memiliki satelit LEO. Saat ini, Indonesia hanya memiliki 9 buah satelit, yaitu 6 satelit geostationer (GSO) dan 3 non-GSO.
Dia menuturkan hingga saat ini pemerintah belum berencana meluncurkan satelit LEO buatan dalam negeri.
“Karena yang saat ini ada Satria-1 sudah mengudara, namun hingga saat ini kita tahu itu peruntukan untuk puskesmas,” tuturnya.
Ke depan, Kemenkominfo berharap ada pembagian pasar antara Starlink dan satelit Indonesia dalam memanfaatkan peluang pasar.