Starlink Masuk Ritel, KPPU Turun Tangan Pelototi Predatory Pricing

Rika Anggraeni
Selasa, 28 Mei 2024 | 20:13 WIB
Perangkat Starlink. / dok. Starlink
Perangkat Starlink. / dok. Starlink
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan melakukan forum group discussion (FGD) seiring masuknya satelit orbit bumi rendah Starlink yang beroperasi di Indonesia. Forum grup tersebut akan digelar pada besok, Rabu (29/5/2024).

Kepala Biro Hubungan masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur membenarkan rencana forum diskusi tersebut. Deswin menuturkan bahwa forum tersebut untuk mendalami permasalahan dan menyikapi informasi di masyarakat terkait satelit Starlink milik Elon Musk.

Diketahui salah satu isu yang sedang hangat saat ini adalah perihal dugaan predatory pricing oleh Starlink, seiring dengan harga layanan mereka yang lebih murah di Indonesia dibandingkan dengan luar negeri.

“Rencananya mendalami regulasi berkaitan dimungkinkannya Starlink masuk pasar ritel, serta mendalami potensi dampak masuknya Starlink,” kata Deswin kepada Bisnis, Selasa (28/5/2024).

Deswin menuturkan bahwa KPPU mengundang pemerintah, asosiasi, pengamat, dan pelaku usaha terkait dalam forum tersebut.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyoroti adanya penemuan perangkat Starlink yang diduga masuk ke pasar melalui jalur ilegal.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif menduga perangkat tersebut masuk melalui jalur black market dan tidak melalui proses standarisasi Ditjen SDPPI Kominfo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta menyalahi aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait barang impor ilegal.

“Kehadiran perangkat tersebut tanpa melalui proses standarisasi yang tepat dari otoritas terkait menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan legalitasnya, serta potensi dampak negatifnya terhadap ekosistem layanan internet di Indonesia,” ujar Arif dalam konferensi pers virtual APJII bertajuk ‘Perlakuan Khusus Starlink Buat Siapa dan Untuk Daerah Mana?’, Senin (27/5/2024).

Bukan hanya itu, APJII juga mengusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meninjau ulang lisensi Starlink untuk menjaga kesehatan dan keseimbangan industri telekomunikasi di Indonesia.

“APJII mengusulkan pemerintah mungkin meninjau ulang lisensi Starlink, serta tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan kondisi yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Untuk itu, APJlI berharap pemerintah membuka kembali diskusi dan mempertimbangkan ulang keputusan terkait lisensi Starlink, pembagian wilayah cakupan operasional, dan kewibawaan perizinan dengan memperhatikan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Dia mengusulkan beberapa langkah konkret untuk diambil oleh pemerintah. Salah satunya adalah pembekuan izin penjualan langsung (ritel) untuk layanan Starlink hingga regulasi yang lebih jelas diterapkan.

APJII juga mengajak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang adil dan bijak demi menjaga keseimbangan. Serta, kesehatan industri telekomunikasi di Indonesia.

Di samping itu, APJII turut mengingatkan keselamatan dan kesejahteraan industri telekomunikasi Indonesia merupakan tanggung jawab bersama.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper