Kemenkominfo Ungkap Nasib BHP Telekomunikasi dan USO SpaceX Starlink

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 8 April 2024 | 16:08 WIB
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara mengenai beban yang bakal ditanggung Starlink. Satelit orbit rendah milik Elon Musk itu nantinya akan memberikan layanan langsung ke ritel layaknya penyedia jasa internet. 

Direktur Jenderal PPI Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan setelah mendapat izin operasional, Starlink akan mengikuti seluruh peraturan yang tertuang dalam undang-undang telekomunikasi. 

Starlink juga akan dikenakan biaya hak penggunaan frekuensi dan kewajiban universal service obligation (USO), kata Wayan, seandainya menggunakan spektrum frekeunsi. 

BHP Telekomunikasi dan USO adalah dua komponen biaya non pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi kepada pemerintah. Untuk BHP Telekomunikasi, besarannya saat ini sebesar 0,5% dari pendapatan kotor perusahaan telekomunikasi, sementara USO sebesar 1,25% dari pendapatan kotor.  

“Setiap penyelenggara Telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib membayar PNBP yaitu BHP Telekomunikasi, BHP USO dan BHP Frekuensi, apabila menggunakan spektrum frekuensi,” kata Wayan kepada Bisnis, Senin (8/4/2024). 

Sebelumnya, pemerintah diminta untuk mengenakan biaya hak penyelenggara (BHP) telekomunikasi sebesar 0,5 persen dari pendapatan kotor kepada satelit orbit rendah Starlink, jika satelit milik Elon Musk itu memberi layanan langsung ke pasar ritel. Starlink juga harus menanggung BHP USO sebesar 1,25 persen dari pendapatan yang mereka bukukan Starlink.  

Akademisi Institute Teknologi Bandung (ITB) yang juga mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia periode 2015-2020, Agung Harsoyo mengatakan kewajiban tersebut bertujuan agar tercipta tingkat persaingan yang sama antara perusahaan telekomunikasi dalam negeri dengan Starlink.  

The Wall Street Journal melaporkan bahwa layanan Starlink mencetak pendapatan sebesar US$1,4 miliar atau RpRp21,51 triliun pada 2022 atau naik 536 persen year on year/YoY.  Nilai tersebut masih terbilang kecil dan tak sesuai dengan harapan Elon Musk pada 2015 ke investor. Elon Musk memproyeksikan Starlink akan memperoleh laba operasional sebesar US$7 miliar pada 2022 dan akan menghasilkan pendapatan hampir US$12 miliar,  

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa proyek pengembangan konstelasi satelit Starlink telah mengantongi izin operasional di Indonesia.

Dalam hal ini, SpaceX telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP).

Budi menyampaikan Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia.

“Kalau di IKN itu [Starlink] dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya [jadwal] uji coba layanan Starlink pada 2024,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (4/4/2024).

Budi menambahkan bahwa pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” ujarnya.

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper