SpaceX Starlink Masih Belum Kantongi Izin Layani Ritel Maret 2024

Crysania Suhartanto
Selasa, 19 Maret 2024 | 18:38 WIB
Logo Starlink pada salah satu satelit orbit rendah/dok. tangkapan layar SpaceX
Logo Starlink pada salah satu satelit orbit rendah/dok. tangkapan layar SpaceX
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Satelit low earth orbit (LEO) Starlink milik perusahaan wahana antariksa Elon Musk, SpaceX, masih belum mendapatkan izin untuk mengudara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk melayani pasar ritel hingga Maret 2024.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wayan Toni mengatakan belum ada update terbaru terkait perizinan Starlink. 

“Belum ada update apa-apa tentang Starlink, masih seperti semula,” ujar Wayan saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (19/3/2024).

Sebagai informasi, sebelumnya Wayan pernah menyatakan bahwa Kemenkominfo sudah sampai ke tahap pendampingan ke pengacara Starlink di Indonesia. 

“Dia sudah dikasih pendampingan, gini lho cara ngisinya, contohnya. Masalahnya, mereka sampai hari ini tidak mau bikin NOC,” ujar Wayan pada Selasa (5/3/2024).

Sebagai informasi, NOC atau Network Operation Center adalah tempat administrator yang mengawasi, memantau, dan mengamankan jaringan komunikasi. 

Alhasil, Starlink masih belum lengkap dalam mengurusi persyaratan izin ISP. Wayan mengatakan, jika memang Starlink sudah memenuhi semua syarat, izin ISP pasti akan diberikan. 

Lebih lanjut, pada kesempatan kali ini Wayan juga mengatakan sebenarnya sudah ada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dan anak usaha PT PLN (Persero) Icon Plus yang sudah ditunjuk menyediakan jaringan telekomunikasi di IKN. 

Adapun jaringan yang tengah dibangun dua perusahaan tersebut adalah tower, fiber optik, dan BTS.

Wayan mengatakan, nantinya perusahaan operator seluler lainnya akan bekerja sama dengan kedua perusahaan plat merah tersebut untuk menyediakan internet di IKN. 

Namun, Wayan menegaskan bahwa keputusan bilamana Starlink bisa atau tidak untuk mendapatkan izin, semuanya akan bergantung pada perusahaan itu sendiri untuk melengkapi surat-surat yang menjadi persyaratan.

Wayan mengatakan pemerintah tidak akan ikut campur masalah bisnis telekomunikasi di Indonesia, kecuali sudah menyangkut persaingan usaha yang membahayakan.

“Semua penyelenggara telekomunikasi itu tidak terlalu intervensi untuk urusan bisnisnya, tetapi kalau untuk persaingan usaha dan sebagainya, itu komitmennya kita jaga,” ujar Wayan. 

Sementara di sisi lain, Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie sempat berharap agar Starlink hanya menyasar pasar business to business (B2B) dan bukan ritel.

Budi mengatakan, Indonesia masih memiliki ekosistem telekomunikasi yang aktif, yang mana mereka melakukan investasi dengan angka cukup tinggi untuk memeratakan internet di Indonesia.

“B2B oke. Tapi kalau B2C nanti dululah. Ini kan ada ekosistem telekomunikasi yang juga investasi sekian banyak, harus kita ajak bicara,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Kemudian, Budi juga mensyaratkan Starlink harus memiliki NOC jika ingin beroperasi di Indonesia. Menurutnya, jika Starlink beroperasi tanpa NOC, industri telekomunikasi di Indonesia bisa habis.   

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper