Karpet Merah Migrasi TikTok Tokopedia, Apa Untungnya Buat RI?

Leo Dwi Jatmiko,Ni Luh Anggela
Rabu, 13 Maret 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi tiktok shop/facebook
Ilustrasi tiktok shop/facebook
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim bahwa migrasi TikTok Tokopedia telah selesai dan melahirkan Shop Tokopedia, di tengah tudingan pelanggaran permendag yang dilakukan keduanya. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim mengatakan integrasi sistem antara TikTok dan Tokopedia secara keseluruhan telah beralih dan dikelola oleh PT Tokopedia dengan nama Shop Tokopedia.

Proses integrasi ini rampung setelah tiga bulan keduanya memutuskan untuk berkolaborasi.

“Namun Kemendag masih terus memantau perkembangannya ke depan,” kata Isy kepada Bisnis, Selasa (12/3/2024). 

Sekadar informasi, Tiktok dan Tokopedia hanya diberikan waktu 4 bulan oleh pemerintah untuk melakukan transisi dalam hal transaksi e-commerce. Tenggat berlaku sejak 12 Desember 2023 atau saat kerja sama telah berjalan. 

TikTok telah memutuskan untuk berinvestasi jangka panjang senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp23 triliun ke Tokopedia. Investasi tersebut akan membuat TikTok menggenggam 75% saham di PT Tokopedia. 

Sejalan dengan rencana investasi tersebut, fitur keranjang kuning di TikTok yang biasa digunakan untuk bertransaksi dibuka lagi setelah 70 hari ditutup. Alasan pembukaan kembali tersebut karena TikTok dan Tokopedia sedang melakukan uji coba transaksi di platform tersebut.

Dalam siaran pers Rabu (31/1/2024), manajemen GOTO menyatakan bahwa kemitraan ini diawali dengan kampanye Beli Lokal yang diluncurkan pada Desember lalu, melibatkan ribuan merchant lokal dan mencatatkan rata-rata pertumbuhan penjualan produk lokal sebesar 125%.

Dalam survei yang dilakukan pada merchant yang terlibat dalam kampanye Beli Lokal di Desember 2023, ditemukan bahwa 97% merchant merasakan dampak positif dari kolaborasi TikTok dan Tokopedia, sedangkan 90% melaporkan peningkatan penjualan melalui kampanye Beli Lokal. Sebagian besar merchant juga mengaku menambah jumlah karyawan sejak kolaborasi tersebut dimulai.

Adapun Tokopedia mengklaim menjadi ‘rumah’ bagi lebih dari 14 juta penjual, di mana saat ini mayoritas adalah UMKM lokal. Sementara itu di TikTok ada seller mencapai sekitar 6 juta bisnis lokal dan 7 juta kreator affiliate.

Head of Communications Tokopedia Aditia Grasio Nelwan sempat mengatakan bahwa Tokopedia dan TikTok akan mendukung pertumbuhan UMKM dalam negeri. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah dengan meluncurkan kampanye bersama Beli Lokal saat momen Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12. 

“Kampanye Beli Lokal bertujuan membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM lokal untuk mendapatkan panggung lebih luas termasuk saat momen Harbolnas 12.12, lewat aplikasi Tokopedia dan TikTok,” kata Aditia. 

Pelaku usaha UMKM
Pelaku usaha UMKM

Aditia menambahkan animo masyarakatn cukup tinggi terhadap kampanye Beli Lokal, termasuk saat momen Harbolnas 12.12, menimbulkan berbagai dampak positif pada penjualan para UMKM lokal.

Merujuk pada laporan Compas.co.id, pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember 2023 lalu, seluruh platform e-commerce di Indonesia mengalami peningkatan baik nilai penjualan maupun jumlah transaksi. 

Pada periode ini industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG) di e-commerce berhasil mencapai penjualan sebesar Rp279 miliar dari 9 juta transaksi atau meningkat 86% dari rata-rata nilai penjualan di hari lainnya yang hanya mencapai Rp149 miliar. 

Untuk Tokopedia, mencatatkan peningkatan nilai penjualan sebesar 214% atau meningkat Rp47 miliar, ke angka Rp69 miliar. 

Sementara itu e-commerce lainnya, Blibli yang meningkat 316% atau Rp6,2 miliar ke angka Rp 8,2 miliar, sementara Lazada meningkat 154% atau Rp18,4 miliar ke angka Rp30,5 miliar dan Shopee meningkat 50% atau Rp57 miliar, ke angka 171 miliar.

Pada periode ini Compas.co.id juga merekam dampak yang diberikan TikTok Shop pada periode 12 Desember 2023 - 19 Desember 2023. Dimana pada periode ini Industri FMCG di TikTok Shop berhasil meraup nilai penjualan sebesar Rp193 miliar dari 2 juta transaksi, yang didapatkan lebih dari 48.000 brand yang aktif memasarkan produknya. 

Sikap Menkop UKM

Sementar itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa TikTok masih melanggar. Teten tidak banyak bicara tentang manfaat migrasi TikTok Tokopedia bagi UMKM dalam negeri. 

Teten pun tidak membenarkan langkah TikTok memigrasi sistem transaksi online secara di balik layar atau backend ke Tokopedia sesuai dengan Permendag 31/2023 tentang Penyelanggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

"TikTok masih melanggar. Enggak ada aturan transisi Permendagnya enggak begitu," ujar Teten saat ditemui di Menara Brilian, Kamis (7/3/2024).

Menkop UKM Teten Masduki
Menkop UKM Teten Masduki

Dia merujuk pada aturan yang berlaku bahwa e-commerce harus dipisahkan dari platform media sosial. Adapun dalam pasal 13 ayat 3 huruf (a) menyebutkan bahwa PPMSE wajib memastikan tidak adanya interkoneksi antara sistem elektronik yang digunakan dengan sistem elektornik di luar sarana.

Kemudian dalam ayat 3 huruf (b) melarang penyalahgunaan penguasaan data pengguna untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan yang berafiliasi dalam sistem elektroniknya.

"Coba beli di TikTok Shop pasti [pembayaran] enggak ke Tokped, tapi masih di TikTok. Itu jelas melanggar," kata Teten.

Adapun Teten mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan menyuarakan bahwa yang dilakukan TikTok saat ini secara jelas masih melanggar aturan.

"Tim kami melalui dirjen secara teknis sudah ketemu [Kemendag] dan bilang [TikTok] melanggar. Ada pertimbangan politik berarti," ucap Teten.

Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura menilai selesainya migrasi backend TikTok Tokopedia tidak menandakan bahwa TikTok telah memisahkan media sosial dan e-commerce. 

Selesainya migrasi tersebut, kata Tesar, justru menandakan bahwa Permendag 31/2023 tidak berjalan dan tidak memiliki ruh. Pasalnya, TikTok tetap dapat melakukan transaksi. Meski transaksi diklaim terjadi di Tokopedia, tetapi secara kepemilikan masih sama yaitu TikTok. 

“Migrasi TikTok Tokopedia menandakan bahwa tujuan Permendag 31/2023 tidak ada artinya. TikTok membeli Tokopedia artinya sama pemiliknya, data pemiliknya sama, kemudian TikTok bisa mengarahkan algoritma? bisa, orang dia yang punya sosial media. UMKM diuntungkan dari mananya?” kata Tesar. 

Dia mengatakan meski TikTok mengeklaim seluruh sistem bekerja berdasarkan algoritma, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa algoritma tersebut dapat diatur oleh perusahaan pemilik algoritma dalam hal ini TikTok. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, jika proses checkout hingga pembayaran tidak dilakukan di aplikasi Tokopedia alias masih melalui TikTok, akan timbul pertanyaan dari sisi penerapan regulasi ini. 

Pasalnya, regulasi ini secara jelas mengatur bahwa social commerce tidak diizinkan untuk menjual barang selayaknya e-commerce.

Lebih lanjut dia menyampaikan, peraturan ini juga tidak mengatur daerah abu-abu seperti tindakan TikTok Shop di mana memang berada di wilayah loka pasar-social commerce.

“Ini pasti akan menimbulkan masalah ke depannya. Wilayah ini abu-abu, rawan konflik sengketa,” kata Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman:
  1. 1
  2. 2
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper