Bisnis.com, SLEMAN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menggodok pengembangan dari Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Etika Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Regulasi yang lebih mengikat itu diharapkan rilis akhir tahun ini.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyebut aturan itu kini sedang dalam tahap pembahasan
"[Regulasi] AI ini kami harapkan [selesai] akhir tahun. Bentuknya bisa jadi Peraturan Menteri, bisa jadi dalam bentuk peraturan lain. Sedang dikaji, ini masih dalam tahap diskusi," ungkap Nezar saat ditemui wartawan di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Bulaksumur, Kabupaten Sleman, pada Jumat (8/3/2024).
Nezar mengungkapkan bahwa regulasi itu akan mengatur pengembangan dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan di Tanah Air. Diharapkan, dengan aturan tersebut, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dapat dilakukan secara etis.
Adapun SE Menkominfo tentang Etika Kecerdasan Buatan merupakan salah satu alat regulasi yang bersifat non-legaly binding di Indonesia. Nezar menjelaskan, meskipun tidak memiliki konsekuensi hukum, namun SE tersebut mengarahkan pengguna dan pengembang AI di Tanah Air untuk dapat mengadopsi nilai yang lebih etis.
"Jadi kemungkinan untuk melanggar hukum pun kecil, karena dia sudah bersifat etis. [SE tersebut] jadi pedoman. Kalaupun ada pelanggaran yang terjadi, kalau dia sudah memenuhi standar etik ini, akan jadi pertimbangan juga. Mungkin ada unsur ketidak sengajaan dan lain-lain," jelas Nezar.
Nezar menyebut, pemerintah bakal melibatkan masyarakat luas dalam pembahasan mengenai aturan main pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan.
"Kami akan libatkan para akademisi, tentu saja pelaku industri, sehingga kita bisa mendapatkan perspektif yang luas dalam tata kelola AI," jelasnya.
Sebagai informasi, SE Menkominfo tentang Etika Kecerdasan Buatan telah direspon positif oleh pelaku usaha.
Dalam Sarasehan AI Nasional yang digelar pada 19 Januari 2024 lalu di Jakarta, sejumlah perusahaan yang hadir seperti Microsoft dan Feedloop mengungkapkan komitmen dan dukungan sukarelanya atas surat edaran tersebut.