Bisnis.com, JAKARTA – Apple dilaporkan menginstruksikan staf pendukung perusahaan untuk tidak berspekulasi tentang pengunduhan aplikasi iPhone di luar App Store. Spekulasi muncul setelah pengguna iPhone di 27 negara Uni Eropa bisa mengunggah aplikasi via platform pihak ketiga.
Mengutip PhoneArena.com, perusahaan memperkirakan pertanyaan terkait dengan pengunduhan aplikasi iPhone selain di App Store milik Apple akan membanjiri pusat bantuan sebagai respons atas dinamika yang terjadi di Uni Eropa (UE).
“[Dengan demikian] Apple menginstruksikan staf AppleCare untuk tidak berspekulasi kepada pelanggan tentang apakah Apple akan menawarkan dukungan sideloading dan platform pihak ketiga di negara lain,” tulis PhoneArena.com dikutip, Selasa (5/4/2024).
Di luar UE, Apple dikatakan masih mempertahankan eksklusivitas App Store sebagai platform Tunggal pengunduhan aplikasi bagi pengguna iPhone.
Alasannya, perusahaan ingin memegang penuh kendali daftar aplikasi yang dapat diunduh dengan tujuan melindungi pengguna dari aplikasi sarat malware, meskipun malware terkadang bisa menembus sistem perlindungan milik App Store.
Gurman menjelaskan terdapat dua cara berpikir yang berbeda terkait dengan hal ini. Di satu sisi, Apple merasa bahwa perusahaan membantu pengguna iPhone dengan mencegah mereka memasang aplikasi yang belum diperiksa terlebih dahulu.
Di sisi lain, sebagian pengguna yang berargumen bahwa mereka memiliki hak sepenuhnya untuk mengunduh aplikasi di platform manapun.
Namun, diperlukan regulasi seperti di UE bagi pengguna iPhone di luar UE jika ingin mengunduh aplikasi selain dari App Store.
Sekadar informasi, Digital Market Act (DMA) Uni Eropa sebelumnya menekan Apple untuk melakukan beberapa perubahan. Salah satunya memungkinkan pengguna iPhone di UE untuk melakukan sideload aplikasi di platform pihak ketiga pada atau sebelum 7 Maret 2024.