Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak penerbit atau publisher rights tak akan merugikan konten kreator di Tanah Air.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dia acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol Jakarta, Selasa (20/2/2024).
“Rekan-rekan kreator konten yang kabarnya khawatir akan Perpres ini. Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku dengan kreator konten. Silahkan lanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silahkan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tuturnya dalam forum tersebut.
Kepala Negara pun menekankan bahwa melalui penerbitan aturan tersebut, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, khususnya kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital.
Oleh sebab itu, Presiden Ke-7 RI itu kembali menekankan bahwa Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers dan justru ingin mendukung iklim jurnalisme.
“Saya tegaskan bahwa Publisher Right lahir dari inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,” tuturnya.
Meski begitu, Jokowi mengingatkan juga tentang implementasi Perpres ini kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi perpres ini. Baik itu berupa respons dari platform digital juga dari masyarakat pengguna layanan.
Apalagi, dia mengamini bahwa terhadap perusahaan pers yang pemerintah mengetahui bahwa pelaku di industri tersebut sedang menghadapi masa-masa sulit di tengah platform digital ini.
“Pers harus menjadi tetap salah satu pilar menjaga demokrasi, pers menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi. Beritakanlah fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi bukan seolah-olah ada,” pungkas Jokowi.