Asosiasi Pastikan Regulasi Game Lindungi Pengguna dari Konten Ilegal

Crysania Suhartanto
Senin, 29 Januari 2024 | 08:31 WIB
Asosiasi Pastikan Regulasi Game Lindungi Pengguna dari Konten Ilegal/
Asosiasi Pastikan Regulasi Game Lindungi Pengguna dari Konten Ilegal/
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Game Indonesia (AGI) memastikan regulasi game yang tengah digodok pemerintah akan membuat penerbit dan produk game diidentifikasi dengan lebih baik.

Ketua AGI Cipto Adiguno mengatakan regulasi ini juga akan membuat konten game yang dikonsumsi masyarakat Indonesia akan lebih sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan kategori usia masing-masing pemain.

Alhasil, Cipto mengatakan regulasi ini nantinya akan dapat berdampak positif dalam menghindari pengguna dari konten ilegal secara jangka panjang. 

“Terlepas dari potensi komplikasi penegakannya, regulasi ini penting untuk disahkan,” ujar Cipto kepada Bisnis, Sabtu (27/1/2024).

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji aturan khusus terkait game. Adapun regulasi ini ditargetkan selesai pada 2024.

Nantinya salah satu regulasi tersebut akan mengatur publisher game wajib berbadan hukum Indonesia. Selain itu, game-game yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki kategori usia. 

Oleh karena itu, Cipto mengatakan regulasi ini akan berlaku terlepas dari cara suatu game diakses. Namun, Cipto belum dapat menyampaikan secara detail terkait teknis penegakan aturan game tersebut. 

Sebagai informasi, sebelumnya Cipto pernah mengatakan bahwa regulasi yang direncanakan akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini bertujuan untuk menyatukan arah strategi dan usaha pemerintah Indonesia dalam pengembangkan industri game di Indonesia.

Menurutnya, melalui Perpres, setiap kementerian dan lembaga akan memiliki penugasannya tersendiri. Selain itu, Perpres ini juga akan menjadi dasar penempatan anggaran, agar masing-masing kementerian dan lembaga dapat menjalankan program secara maksimal.

Cipto mengaku saat ini ada beberapa kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pariwisata dan Usaha Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjalankan program serupa terkait game.

“Saat ini AGI menjembatani agar berbeda-beda fokus atau areanya, tetapi kurang efisien,” ujar Cipto pada saat itu. 

Diketahui, berdasarkan data dari Statista, memasuki tahun 2024, pasar video game global yang diramal tembus US$282,30 miliar atau Rp4.401 triliun (kurs: Rp15.590), meningkat 13% year on year (YoY). 

Kemudian, di 2027, pasar video game global diproyeksikan menghasilkan volume pasar sebesar US$363,2 miliar.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper