Aturan Publisher Game Wajib Berbadan Hukum di RI Ditargetkan Rampung Januari 2024

Newswire
Sabtu, 27 Januari 2024 | 08:05 WIB
Pengguna bermain game di smartphone saat liburan natal dan tahun baru/
Pengguna bermain game di smartphone saat liburan natal dan tahun baru/
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal mewajibkan publisher game atau penerbit gim baik dari dalam negeri maupun mancanegara memiliki badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia.

Regulasi tersebut tengah disiapkan dan ditargetkan rampung sebelum akhir Januari 2023. Regulasi tersebut nantinya akan berbentuk peraturan menteri.

"Harusnya ini selesai dalam waktu dekat, target saya sebelum akhir bulan ini," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip Antara, Sabtu (27/1/2024).

Lelaki yang akrab disapa Semmy itu menjelaskan bahwa saat ini regulasi tentang gim dalam tahap penomoran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Setelah peraturan tersebut terbit, Kemenkominfo bakal memanggil seluruh ekosistem gim di Tanah Air, termasuk pada penerbit gim. Semmy mengatakan kemungkinan terdapat rentang waktu sekitar 6-12 bulan untuk mendorong penerbit gim global dan lokal untuk berbadan hukum di Indonesia. 

Adapun jika penerbit gim global tidak memiliki badan hukum di Indonesia setelah batas waktu yang ditentukan, kata Semmy, Kemenkominfo akan memblokir gim yang diterbitkan oleh penerbit. 

“Nanti diperaturan ini ada keputusan menteri, seperti batasnya kapan migrasi karena kan sudah banyak yang beredar, jadi kami kasih batas, entah setahun, enam bulan, itu kita akan panggil ekosistem. Kalau tidak terdaftar di sini, publishernya tidak punya berbadan hukum di sini, ya game yang ada di situ saya blokir,” kata Semmy. 

Dia mengatakan langkah ini diambil untuk mengoptimalkan ekonomi digital dari industri gim. 

Menurut Semmy, industri sangat strategis dan berkembang pesat, tetapi Indonesia tidak memiliki peraturan yang jelas mengenai hal tersebut. Kemenkominfo telah berbicara dengan asosiasi game di Indonesia agar industri game di Tanah AIr makin kuat, dan sesuai dengan budaya indonesia.

“Selain mengatur bisnisnya, tetapi juga akan mengatur kontennya yang sesuai dengan budaya Indonesia,” kata Semmy.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkominfo, potensi pasar ekosistem gim di Tanah Air mencapai sekitar Rp45 triliun berarti. Potensi besar tersebut perlu dioptimalkan sehingga memberi dampak pada roda perekonomian Indonesia. 

Sementara itu mengenai potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari industri game, kata Semmy, Kemenkominfo belum ada rencana untuk mengatur. Kemenkominfo menilai jika penerbit gim telah memiliki badan hukum, maka akan ada pemasukan pajak di dalamnya. 

“Buat PNPB. Umpamanya, perusahaan kalian mendaftar, lolos. Biasanya di Kominfo itu, 2,5 atau sampai 5 persen. karena itu harusnya tugasnya pemerintah, kami kasih ke swasta, 5 persen itu untuk apa, memastikan swasta jalani ini sesutu dengan aturan,” kata Semmy. 

Dilansir dari berbagai sumber, gaming merupakan salah satu industri yang sedang meningkat secara global, khususnya untuk Asia.

Jumlah gamers diperkirakan mencapai 3,32 miliar pada 2024 dengan 1,48 miliar diantaranya berdomisili di Asia. Pada 2022, pendapatan pasar dari industri game mencapai US$92,2 miliar dengan 50% diantaranya berasal dari mobile game.

Pada konteks Indonesia, pendapatan dari industri gaming diproyeksikan mencapai US$408,5 juta dengan 79,9 juta pengguna.

Dari sejumlah data yang dipaparkan tersebut, tercatat 99,5% gamers merogoh koceknya untuk developer asing yang mendominasi pasar mobile. Senilai Rp30 triliun telah dihamburkan oleh para gamers sepanjang 2021, dengan hanya Rp31 juta terserap untuk industri lokal.

Penulis : Newswire
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper