Celios: Regulasi Berisiko Bikin Game Ilegal Makin Marak

Crysania Suhartanto
Minggu, 28 Januari 2024 | 19:26 WIB
Ilustrasi bermain game online melalui ponsel. /Pixabay-PankeysonPhotos
Ilustrasi bermain game online melalui ponsel. /Pixabay-PankeysonPhotos
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi terkait dengan game berisiko membuat banyaknya penjualan game ilegal ataupun penggunaan VPN untuk mengakses game online.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan pemblokiran sebuah platform yang tidak berbadan hukum Indonesia nantinya akan membuka banyak peluang kejahatan yang justru akan merugikan ekosistem game di dalam negeri.

“Saya rasa akan banyak penjualan game secara ilegal bahkan kalau online, VPN juga bisa digunakan. Game berbentuk fisik pun pasti banyak yang bajakan, dan merugikan ekosistem game dalam negeri,” ujar Huda, Sabtu (27/1/2024).

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji aturan khusus terkait game. Adapun regulasi ini ditargetkan selesai pada 2024.

Nantinya salah satu regulasi tersebut akan mengatur publisher game wajib berbadan hukum Indonesia. Selain itu, game-game yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki kategori usia.

Lebih lanjut, Huda mengatakan saat ini sudah banyak publisher asing yang dimintai pajak oleh pemerintah. Artinya, sebenarnya jika alasannya adalah pajak, perusahaan tidak perlu berbadan hukum Indonesia.

“Publisher ini kan sebenarnya kan sudah ada yang diberikan kewenangan dalam pungutan pajak, yang artinya bisa dikatakan harusnya tidak masalah tidak berbadan hukum Indonesia. Toh selama ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang kompleks,” ujar Huda.

Namun, jika para publisher yang sudah membayar pajak ini justru tidak boleh beroperasi di Indonesia karena belum berbadan hukum lokal, Huda mengatakan, alih-alih menambah pendapatan negara justru menurunkan potensi penerimaan pajak negara.

Huda mengatakan, para publisher tentu tidak mau diblokir tapi masih dipungut pajak.

Selain itu, Huda sebenarnya mengakui regulasi ini memang akan mengurangi persaingan game di dalam negeri. Namun, Huda mengakui bahwa publisher lokal di Indonesia masih cukup terbatas.

Alhasil, Huda pun juga meragukan keberlanjutan ekosistem game di Indonesia jika regulasi ini benar diterapkan.

Diketahui, berdasarkan data dari Statista, memasuki tahun 2024, pasar video game global yang diramal tembus US$282,30 miliar atau Rp4.401 triliun (kurs: Rp15.590), meningkat 13% year on year (YoY). 

Kemudian, di 2027, pasar video game global diproyeksikan menghasilkan volume pasar sebesar US$363,2 miliar.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper