Protes Publisher Gim Wajib Berbadan Hukum Indonesia, CEO DreadOut: Ekosistem Belum Siap!

Crysania Suhartanto
Minggu, 28 Januari 2024 | 16:59 WIB
Tampilan game horor DreadOut yang dibuat Digital Happiness/dok. website digitalhappiness.net
Tampilan game horor DreadOut yang dibuat Digital Happiness/dok. website digitalhappiness.net
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan developer game DreadOut, Digital Happiness mengaku tidak setuju jika pemerintah mewajibkan publisher gim yang dipasarkan di Tanah Air harus berbadan hukum Indonesia. Pasalnya, sekitar 98% gim di pasar masih berbadan hukum asing.

CEO Digital Happiness Studio Rahmat Imron mengatakan jika regulasi ini benar diterapkan dengan gim yang tidak didistribusikan oleh distributor Indonesia akan diblokir, maka hal ini tidak akan adil bagi konsumen. Selain itu, Imron juga mempertanyakan kesiapan developer atau publisher lokal untuk mengisi kekosongan 98% gim yang ada di pasar.

“Apakah sudah ada pengganti DOTA, Genshin Impact, LOL, PUBG, Mobile Legends? IMO konsumen punya hak untuk memilih, tidak bisa dipaksakan mengkonsumsi produk lokal hanya dengan jargon pemerintah 'Karya Anak Bangsa',” ujar Imron kepada Bisnis, Sabtu (27/1/2024).

Imron mengatakan dari sudut pandang developer, penerapan regulasi ini juga akan membuat kompetisi yang tidak sehat, karena seakan memaksa gim lain untuk mundur dari Indonesia.

Menurutnya, nantinya regulasi ini akan berdampak pada pandangan para pemain gim pada perusahaan lokal. Imron berpendapat, nanti konsumen akan makin antipati dengan produk lokal karena berasumsi regulasi ini dibuat untuk kepentingan developer lokal.

Lalu, Imron juga mengatakan bahwa saat ini sudah ada kebijakan open digital trade yang merupakan kerjasama dari beberapa negara. Hal inipun membuka peluang game developer lokal untuk menjualkan produknya di luar negeri.

“Nah kalau kita mempersulit perusahaan asing ke pasar lokal, kalau nanti sebaliknya aturan itu diperlakukan di US misalnya untuk perusahaan luar US seperti kami? Yang rugi juga developer lokal,” ujar Imron. 

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji aturan khusus terkait gim. 

Nantinya salah satu regulasi tersebut akan mengatur publisher gim wajib berbadan hukum Indonesia. Selain itu, gim yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki kategori usia. 

Kendati demikian, Imron mengatakan terkait regulasi rating umur, sebenarnya developer gim Indonesia sudah lama bekerjasama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk menentukan batas usia pengguna yang dapat memainkan gim perusahaannya. 

Oleh karena itu, Imron mengaku sangat mendukung inisiasi rating gim. Imron juga mengaku regulasi ini tidak akan merugikan perusahaan, karena setiap gim yang dibuat sudah memiliki target usia yang dituju. 

Lebih lanjut, Imron mengatakan setiap platform yang dituju oleh Digital Happiness juga memiliki survey untuk memastikan gim yang dimainkan oleh para pengguna sesuai dengan usianya. 

Namun, Imron mengaku IGRS sendiri belum masih di rating system platform-platform utama, seperti Steam. “(Sehingga) dalam pelaksanaannya mengenai rating biasanya kami mengacu kepada organisasi global melalui IARC (International Age Rating Coalition),” ujar Imron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper