Bisnis.com, JAKARTA - “Investor didorong untuk bekerja sama, berpartner dengan pengusaha-pengusaha nasional, pengusaha daerah, seberapa besarpun sahamnya yang penting pengusaha nasional ada”
Arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Peresmian Pembukaan Rakornas Investasi 2023 tersebut dirasa sangat relevan dengan apa yang terjadi pada lanskap ekonomi digital baru-baru ini. Di mana raksasa digital Tiktok berinvestasi ke raksasa e-commerce lokal, Tokopedia.
Tak berlebihan memang, ketika pemerintahan di sebuah negara berusaha keras untuk mengembangkan dan membesarkan “local champion” sebagai motor pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja dan tentu saja kebanggaan bangsa. Komitmen kuat pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri sangat bisa dirasakan dengan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk penghiliran di berbagai sektor. Termasuk di antaranya melindungi UMKM dalam negeri.
Adapun di sektor UMKM, visi besar pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Koperasi dan UMKM diwujudkan dalam tiga komitmen besar, yakni melindungi UMKM dalam negeri, melindungi konsumen dalam negeri, dan melindungi e-commerce dalam negeri.
Kehadiran Tiktok Shop yang menjadi perhatian publik beberapa bulan lalu direspons dengan sangat cepat dan tepat oleh pemerintah. Permendag Nomor 31 berhasil menata Tiktok Shop & para pemain e-commerce lainnya untuk mempromosikan produk lokal, membuka kesempatan pada pelaku usaha kecil dan menghentikan praktik predatory pricing.
Alhasil, pada 4 Oktober 2023, Tiktok Shop menghentikan kegiatan transaksi social commerce-nya sambil mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Tanah Air.
Hadir dan kembalinya Tiktok Shop menjadi buah bibir karena tidak terlepas dari peta persaingan e-commerce besar di tanah air. Narasi-narasi yang membenturkan masuknya raksasa digital di arena e-commerce Indonesia dengan pemerintah sebagai regulator, dinilai erat kaitannya dengan persaingan dan kepentingan bisnis yang makin memanas.
Mengutip data dari berbagai sumber, saat ini Shopee memegang sekitar 40% market share, dan secara agresif terus meningkatkan pengeluaran untuk mengembangkan pangsa pasarnya. Shopee merupakan e-commerce asing yang 100% sahamnya dimiliki Sea Ltd. Sedangkan Sea adalah perusahaan publik yang tercatat di NYSE di mana salah satu pemegang saham terbesarnya adalah Tencent, China.
Induk perusahaan Shopee yang ditopang oleh lini bisnis game yang menguntungkan itu, terus mengguyur dananya untuk pengembangan pasar Shopee dan diperkirakan menghabiskan biaya marketing di Google sebanyak 30 kali lebih besar dibandingkan dengan Tokopedia.
Lalu bagaimana dengan Tokopedia? Sebagai local champion kebanggaan bangsa, Tokopedia harus fokus pada growth yang menguntungkan di saat persaingan pasar yang sangat menantang dengan keterbatasan modal jika dibandingkan dengan para pesaingnya.
Di sisi lain, Tiktok shop merupakan pendatang baru dengan pertumbuhan yang sangat pesat. Sang induk perusahaan menghasilkan pendapatan lebih dari US$ 85 miliar serta EBITDA pada FY22 senilai US$25 miliar. Ditambah cadangan cash pada kuartal II/ 2023 senilai US$51 miliar, menjadi pesaing yang sangat berat bagi Shopee, perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing yang telah bertahun-tahun meraup cuan dari pasar Indonesia.
Lalu, dengan komitmen pemerintah yang selalu mengagungkan perlindungan bagi pelaku UMKM lokal, konsumen lokal dan industri e-commerce lokal, ditambah dengan arahan pemerintah kepada para investor asing untuk berkolaborasi dengan pihak lokal, sudah dapat dipastikan bergabungnya Tiktok Shop dengan Tokopedia merupakan sebuah kolaborasi yang senafas dengan visi pemerintah untuk memajukan UMKM dalam negeri, pengembangan talenta digital anak bangsa, dan tentu penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya.
TAHAPAN KOLABORASI
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memahami betul proses bersatunya Tiktok Shop-Tokopedia memerlukan integrasi sistem teknologi yang tidaklah mudah. Belum lagi, upaya keduanya untuk tetap patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia memerlukan waktu penyesuaian. Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan memberikan masa percobaan selama 3—4 bulan untuk penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia.
Pada acara Harbolnas 12.12, Menteri Zulkifli juga menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah para pedagang bisa mulai kembali berjualan dengan lancar di platform e-commerce, usai penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia.
Siapa (B)Untung?
Berpartner dengan perusahaan lokal, menjadi pilihan Tiktok shop untuk kembali mengembangkan bisnis UMKM dalam negeri dan memberikan kemudahan kepada para konsumen di Indonesia. Pemilihan Tokopedia sebagai local partner juga tepat setelah sebelumnya tiktok menjalin komunikasi dengan sejumlah pemain e-commerce dalam negeri.
Selain itu, untuk masuk ke industri e-commerce yang sudah perang promo atau diskon seperti sekarang, hampir mustahil bisa meningkatkan pangsa pasar atau market share. Maka, Tiktok Shop bergabung ke Tokopedia merupakan solusi lebih murah dan realistis. TikTok punya keunggulan dalam live sales-nya. Sementara Tokopedia memiliki market share yang besar, bisa digabungkan expertise masing-masing platform. Ini win win solution.
Jika perkawinan dua entitas ini senapas dengan visi dan arahan pemerintah, dan sampai saat ini masih terus diawasi regulator terkait, dalam hal ini kementerian perdagangan, lalu dimana letak masalah bergabungnya Tiktok Shop-Tokopedia? Pertanyaan lainnya, siapa sebetulnya yang terancam dirugikan dengan adanya Kerjasama ini? betulkah ini semua tentang UMKM? Atau justru perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing yang terancam buntung?