Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran fitur transaksi di TikTok Shop memunculkan sejumlah pertanyaannya. Fitur yang sempat ditutup seiring dengan hadirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023, kini hadir kembali dan melakukan aktivitas seperti biasa. Regulasi yang melarang kegiatan tersebut belum direvisi.
Sebagai infomasi, setelah 70 hari menghilang, fitur keranjang kuning milik TikTok kembali. Hal ini terjadi setelah perusahaan mengakuisisi 75% saham Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).
Dengan demikian, GOTO dan TikTok mengumumkan kemitraan strategis. TikTok menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar atau setara Rp23,27 triliun dengan kurs Rp15.517, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.
“Keranjang kuning di video yang sudah di-upload akan kembali per 12 Desember 00.00. Seller dapat mengiklankan kembali video lama yang sudah diupload,” ujar pengumuman dari TikTok, dikutip Selasa (12/12/2023).
Mengenai TikTok yang kembali menyediakan fitur untuk bertransaksi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi komentar usai bertemu para influencer TikTok.
Zulhas mengatakan para influencer TikTok menyampaikan keluhan kepada dirinya. Mereka mengaku tidak bisa berjualan dalam dua bulan terakhir sejak TikTok Shop ditutup, meskipun telah bermigrasi ke platform e-commerce lain.
Menurutnya, keluhan para influencer itu menjadi fokus perhatian Kemendag. Dia meyakinkan bakal mencari jalan tengah agar keberadaan TikTok Shop menguntungkan banyak pihak.
"Keberadaan platfrom digital itu menguntungkan teman-teman ini, menguntungkan yang lain bahkan kita berharap dengan platform digital itu UMKM bisa menyerbu pasar internasional, bisa go global,” kata Zulhas.
Baca Juga Perbedaan TikTok Shop Dulu dan Sekarang? |
---|
Zulhas juga mempermasalahkan mengenai TikTok Shop yang belum mengantongi izin, tetapi sudah berjualan. Pun dengan platfor TikTok yang saat ini bisa untuk transaksi.
Membaca situasi tersebut, Ketua Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura beranggapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 dibuat untuk Tokopedia dan TikTok.
"Isu TikTok ditutup itu kelihatannya by design ujung-ujungnya memang tujuannya untuk supaya TikTok membeli Tokopedia," ujar Tesar.
Lebih lanjut, untuk Tokopedia, Tesar memperkirakan Tokopedia bisa sepenuhnya dikuasai TikTok. Tesar memprediksi, dalam waktu dekat akan ada pergantian direksi TikTok hingga efisiensi karyawan.
Kemudian, Tesar juga mengatakan uji coba TikTok Shop juga hanya gimick semata. Menurutnya, ungkapan uji coba ini dilakukan murni karena didorong pemerintah ingin secepatnya TikTok membeli Tokopedia.
Terdampak
Di sisi lain, akuisisi TikTok atas Tokopedia dinilai merugikan dan menghadirkan tantangan baru bagi Shopee. Sementara itu untuk UMKM, disebut belum tentu menguntungkan.
CEO & Founder Momentum Works Jianggan Li mengatakan setelah mengambil alih Tokopedia, TikTok akan melihat Shopee sebagai satu-satunya target yang harus disalip, terutama ketika Shopee telah menunjukkan bahwa e-commerce di Asia Tenggara bisa menghasilkan keuntungan.
“Kami telah menyebutkan sebelumnya dalam laporan TikTokShop Playbook dan Ecommerce di Asia Tenggara, murni pada produk e-commerce, operasional dan warchest, Shopee tidak akan mampu mengalahkan TikTok Shop secara langsung,” kata Li.
War Chest secara harfiah berarti peti perang. Dalam pratiknya, ini mengarah pada uang kas yang digunakan dalam situasi menantang atau berbahaya. Secara historis, itu mengacu pada peti
yang sebenarnya terletak di rumah atau barak tentara atau pimpinan militer, di mana senjata dan baju besi disimpan.
“Shopee memerlukan strategi yang sangat jelas untuk memenangkan permainan ini, dan kunci kemenangannya mungkin bukan terletak pada e-commerce,” kata Li.
Untuk UMKM Indonesia, menurut Li, banyak yang akan mendapatkan keuntungan dari TikTok Shop, sementara yang lain mungkin akan kehilangan bisnis.
Meskipun TikTok Shop pada masa depan akan berbuat lebih banyak untuk membantu UMKM secara keseluruhan, dibandingkan dengan apa yang terjadi di masa lalu – pemilik UMKM tersebut sepenuhnya bergantung pada apakah mereka ingin memanfaatkan saluran baru yang berukuran besar ini atau tidak.
“Kesimpulan. Jika diterapkan dan dilaksanakan dengan baik, hal ini pasti akan membentuk kembali lanskap persaingan di Indonesia, dan menempatkan Shopee pada posisi yang sulit dan defensif. Kita belum mengetahui dinamika politik pascapemilihan presiden,” kata Li.