Standar Ganda Pemerintah pada TikTok Shop Sudah Dirancang?

Crysania Suhartanto
Senin, 18 Desember 2023 | 08:07 WIB
Ilustrasi tiktok shop/facebook
Ilustrasi tiktok shop/facebook
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai standar ganda yang diterapkan pemerintah kepada TikTok dan Tokopedia telah dirancang. Termasuk perihal uji coba di tengah larangan transaksi di aplikasi media sosial. 

Ketua Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura beranggapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 dibuat untuk Tokopedia dan TikTok.

"Isu TikTok ditutup itu kelihatannya by design ujung-ujungnya memang tujuannya untuk supaya TikTok membeli Tokopedia," ujar Tesar kepada Bisnis, Minggu (17/12/2023).

Namun, Tesar mengaku model bisnis yang dilakukan TikTok saat ini dinilai di luar prediksi pemerintah. 

Prediksi Tesar, mulanya selain meningkatkan UMKM lokal, pemerintah juga ingin memanfaatkan TikTok dengan membeli Tokopedia untuk meningkatkan nilai dari Tokopedia.

Akan tetapi, Tesar mengatakan model bisnis yang dilakukan TikTok justru di luar ekspektasi pemerintah.

Kehadiran TikTok Shop saat ini justru membuat TikTok menjadi makin berjaya dan posisi Tokopedia yang jadi terancam. Hal ini dikarenakan data yang didapatkan TikTok menjadi lebih banyak dengan investasi yang lebih sedikit. 

"Sekarang dia punya datanya TikTok, punya datanya Tokopedia. Lebih kuat lagi sekarang. Karena itu punya dia (TikTok) perusahaannya," ujar Tesar.

Sebagai informasi, TikTok disebut sempat ingin menginvestasikan US$10 miliar atau sekitar Rp148 triliun kepada Indonesia dalam 2-5 tahun ke depan. Namun, saat ini TikTok membeli Tokopedia hanya dengan harga US$1,5 miliar atau Rp23,38 triliun.

Lebih lanjut, untuk Tokopedia, Tesar memperkirakan Tokopedia bisa sepenuhnya dikuasai TikTok. Tesar memprediksi, dalam waktu dekat akan ada pergantian direksi TikTok, efisiensi karyawan, hingga Tokopedia yang benar-benar akan dikuasai oleh TikTok.

Kemudian, Tesar juga mengatakan uji coba TikTok Shop juga hanya gimick semata. Menurutnya, ungkapan uji coba ini dilakukan murni karena didorong pemerintah ingin secepatnya TikTok membeli Tokopedia.

Sebagai infomasi, setelah 70 hari menghilang, fitur keranjang kuning milik TikTok kembali. Hal ini terjadi setelah perusahaan mengakuisisi 75% saham Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). 

Dengan demikian, GOTO dan TikTok mengumumkan kemitraan strategis. TikTok menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar atau setara Rp23,27 triliun dengan kurs Rp15.517, sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.

“Keranjang kuning di video yang sudah di-upload akan kembali per 12 Desember 00.00. Seller dapat mengiklankan kembali video lama yang sudah diupload,” ujar pengumuman dari TikTok, dikutip Selasa (12/12/2023).

Mengenai TikTok yang kembali menyediakan fitur untuk bertransaksi, Zulhas memberi respons melunak. 

Zulhas mengatakan para influencer TikTok menyampaikan keluhan kepada dirinya. Mereka mengaku tidak bisa berjualan dalam dua bulan terakhir sejak TikTok Shop ditutup, meskipun telah bermigrasi ke platform e-commerce lain. 

Menurutnya, keluhan para influencer itu menjadi fokus perhatian Kemendag. Dia meyakinkan bakal mencari jalan tengah agar keberadaan TikTok Shop menguntungkan banyak pihak. 

"Keberadaan platfrom digital itu menguntungkan teman-teman ini, menguntungkan yang lain bahkan kita berharap dengan platform digital itu UMKM bisa menyerbu pasar internasional, bisa go global,” kata Zulhas.  

Zulhas juga tidak mempermasalahkan mengenai TikTok Shop yang belum mengantongi izin, tetapi sudah berjualan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper