Cara Blokir Orang di Tiktok Tanpa Ketahuan Pemilik Akun

Redaksi
Kamis, 9 November 2023 | 20:32 WIB
Logo TikTok, Spotify, Twitter, dan Instagram/unsplash
Logo TikTok, Spotify, Twitter, dan Instagram/unsplash
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengguna TikTok dapat memblokir akun lain yang dianggap mengganggu atau menimbulkan perasaan risih. Jangan khawatir, saat ini kalian dapat memblokir akun tersebut tanpa ketahuan oleh pemilik akun. 

Untuk menjaga kenyamanan pengguna, TikTok juga menawarkan fitur khusus untuk melindungi keamanan dan privasi pengguna saat browsing melalui fitur pemblokiran.

Fitur pemblokiran sendiri berfungsi untuk menutup akses pribadi pada akun tersebut sehingga Anda tidak dapat lagi menonton video yang diunggah, mengomentari video Anda, atau mencoba mengobrol melalui kotak surat. 

Namun, jika Anda memblokir akun TikTok, Anda masih dapat membatalkan pemblokirannya kapan saja. Fitur pemblokiran tersedia di halaman profil akun TikTok masing-masing pengguna pada ikon bagikan atau panah di sebelah kanan.

Nah, ada empat cara memblokir akun Tiktok. Anda dapat melakukannya melalui aplikasi, situs web, atau memblokir akun secara massal dari komentar di konten TikTok Anda.

Cara Memblokir Seseorang:

1. Buka profil orang tersebut.

2. Ketuk ikon 3-titik di kanan atas.

3. Ketuk Blokir dan ikuti langkah-langkah di aplikasi.

Cara Membuka Blokir Seseorang:

1. Buka profil orang tersebut.

2. Ketuk ikon 3-titik di kanan atas.

3. Ketuk Buka blokir dan ikuti langkah-langkah di aplikasi.

Cara Memblokir Orang Secara Massal:

1. Tekan lama pada komentar atau ketuk ikon pensil di sudut kiri atas untuk membuka jendela opsi.

2. Ketuk Kelola lebih dari satu komentar.

3. Pilih hingga 100 komentar.

4. Ketuk Lainnya.

5. Ketuk Blokir akun

Jadi, tidak perlu khawatir pengguna akun yang Anda blokir tidak akan mendapat notifikasi, sehingga dia tidak mengerti bahwa Anda telah memblokir akunnya. Orang tersebut hanya akan mengetahui bahwa akunnya telah dikunci ketika dia mencari nama akun Anda dan tidak dapat menemukannya. (Afaani Fajrianti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper