Bos Google Buka Suara soal Kabar YouTube Masuk Bisnis E-commerce di RI

Crysania Suhartanto
Selasa, 7 November 2023 | 16:56 WIB
Ilustrasi Youtube/Reuters
Ilustrasi Youtube/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Platform media sosial YouTube disebut belum memiliki rencana untuk masuk ke dalam bisnis e-commerce di Indonesia.

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengatakan, YouTube masih menganalisa peraturan baru terkait e-commerce untuk menentukan langkah ke depannya.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Kementerian Perdagangan No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang baru rilis pada akhir November 2023. 

“Untuk sekarang, YouTube belum ada rencana untuk menambahkan fitur-fitur jual beli dari sisi [peraturan] Kementerian Perdagangan itu karena [peraturan)] Kemendag itu kan baru [diterbitkan] akhir Oktober, jadi masih cukup baru,” ujar Randy di Kantor Google, Selasa (7/11/2023).

Sebelumnya, dilaporkan oleh Reuters, TikTok dan YouTube disebut sedang mempertimbangkan pengajuan izin bisnis e-commerce di Indonesia. Langkah dua perusahaan digital tersebut menyusul upaya yang lebih dulu ditempuh Grup Meta, seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Namun, saat dikonfirmasi, Kementerian Perdagangan masih belum menerima pengajuan perizinan e-commerce dari TikTok ataupun Youtube. 

Direktur Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto mengatakan, saat ini pengajuan baru dilakukan oleh Grup Meta, induk dari media sosial Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

“Hingga saat ini kami belum menerima pengajuan permohonan perizinan e-commerce dari keduanya,” ujar Rifan kepada Bisnis, Jumat (27/10/2023).

Kendati demikian, dikutip dari laman support.google.com, Youtube memang sudah memiliki fitur untuk memfasilitasi jual beli barang, yang sudah ada di sejumlah negara, seperti Brazil, Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika. 

Adapun, pengguna YouTube dapat mengakses rak produk di samping video ataupun live stream. Kemudian, jika pengguna sudah memilih sebuah item, pratinjau barang tersebut akan langsung ditampilkan di YouTube.

Selain itu, pengguna dapat melihat barang yang dijual dan harganya melalui deskripsi video ataupun tombol yang muncul saat video diputar. Adapun jika barang tersebut diketuk, maka pengguna akan diarahkan ke penjual ataupun toko pengecer resmi. 

“YouTube tidak bertanggung jawab atas aktivitas dan pembelian Anda yang dilakukan melalui pengecer lain,” ujar laman tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper