Begini Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Ilegal

Rendi Mahendra
Selasa, 7 November 2023 | 13:38 WIB
Cek status IMEI iPhone.
Cek status IMEI iPhone.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerapkan peraturan ketat terkait pengendalian alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Hal ini bertujuan untuk mengendalikan dan memantau perangkat yang beredar di pasar, sehingga hanya perangkat yang sah yang dapat digunakan di jaringan operator seluler Indonesia. Untuk memastikan perangkat iPhone Anda telah terdaftar, Anda perlu mengecek status IMEI-nya.

  • Ini yang Terjadi Jika IMEI iPhone Tidak Terdaftar

Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 memerintahkan semua perangkat telekomunikasi untuk memiliki IMEI yang terdaftar. Jika IMEI perangkat tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perangkat tersebut dianggap ilegal, dan penggunaannya akan dibatasi. Ini dapat berdampak pada penggunaan kartu SIM, serta perangkat Anda bisa terblokir dari jaringan operator seluler di Indonesia.

  • Contoh IMEI iPhone Ilegal

Menurut keterangan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), IMEI dianggap legal jika memenuhi beberapa persyaratan khusus. Pertama, perangkat harus dilengkapi dengan kartu garansi dan buku manual berbahasa Indonesia dari pembuat perangkat. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa perangkat tersebut memenuhi standar lokal dan dapat digunakan secara sah di Indonesia.

Selanjutnya, IMEI perangkat harus terdaftar atau memiliki Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor atau produksi. Anda dapat melakukan pengecekan status IMEI melalui situs web resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di https://imei.kemenperin.go.id . Dengan cek status IMEI ini, Anda dapat memastikan bahwa perangkat Anda memiliki IMEI yang sah dan terdaftar di database resmi pemerintah.

Terakhir, IMEI perangkat harus memiliki sertifikat dari SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perangkat telah menjalani pengujian dan pemenuhan standar yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang.

IMEI ilegal adalah IMEI yang tidak sesuai dengan format yang diterbitkan oleh GSMA (Global System for Mobile Communications).

Beberapa ciri-ciri atau contoh IMEI ilegal adalah, misalnya, memiliki digit kosong atau semua digitnya sama, seperti 000000000000000, 111111111111111, atau 222222222222222. IMEI dengan format seperti ini dianggap ilegal dan tidak sah.

Begini Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Ilegal

Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal

Untuk membantu Anda memeriksa status IMEI iPhone Anda, berikut adalah beberapa cara cek IMEI iPhone yang dapat Anda lakukan:

    1. Cara Cek IMEI iPhone di Website Bea Cukai
      • Kunjungi website Bea Cukai https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html .
      • Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
      • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
      • Klik opsi "Send" untuk memulai pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
      • Setelah itu, informasi apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
    2. Cara Cek IMEI iPhone di Website Kemenperin
    • Kunjungi website Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
    • Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
    • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
    • Klik opsi "Send" untuk memulai pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
    • Setelah itu, informasi apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
    • Perbedaan antara Database Kemenperin dan Bea Cukai

    Perlu dicatat bahwa IMEI yang terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai menunjukkan bahwa iPhone didistribusikan secara legal di Indonesia.

    Perbedaannya adalah, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin berasal dari pelaku usaha (produsen atau importir), sedangkan IMEI yang terdaftar pada database Bea Cukai merupakan hasil registrasi para penumpang yang membawa perangkat dari luar negeri.

    Ini berarti mungkin saja IMEI iPhone Anda terdaftar di database Kemenperin tetapi tidak di database Bea Cukai, atau sebaliknya. Namun, jika status IMEI sudah terdaftar di salah satu situs pemerintah, iPhone Anda dapat dianggap aman dari pemblokiran.

    1. Cara Cek IMEI iPhone di Website Apple ID
    • Buka situs Apple ID.
    • Masuk dengan menggunakan Apple ID yang juga Anda gunakan pada perangkat iPhone.
    • Pilih bagian "device" untuk melihat apakah nomor IMEI iPhone Anda sudah terdaftar atau belum.
    1. Cara Cek IMEI iPhone melalui Pengaturan iPhone

    Salah satu cara paling sederhana cek IMEI iPhone adalah melalui pengaturan iPhone itu sendiri. Buka pengaturan, kemudian klik "Umum" dan ketuk "Tentang." Nomor IMEI akan terlihat pada bagian bawah. Jika Anda perlu menyalin informasi ini untuk formulir pendaftaran atau dukungan Apple, Anda cukup mengetuk nomor IMEI yang akan disalin.

    1. Cara Cek IMEI iPhone via Aplikasi Finder dan iTunes
    • Sambungkan perangkat iPhone Anda dengan komputer.
    • Pada Mac dengan macOS Catalina 10.15 atau versi terbaru, buka Finder. Pada macOS Mojave atau versi lama dan PC, Anda bisa membuka iTunes.
    • Temukan perangkat iPhone Anda, dan jika Anda menggunakan Finder, pastikan sudah berada di tab "Umum." Pada iTunes, klik "Ringkasan" untuk melihat informasi perangkat Anda.
    • Klik nomor telepon di bawah nama perangkat atau model perangkat untuk menemukan IMEI. Jika Anda ingin melakukannya pada perangkat iPad (model seluler), klik nomor seri untuk menemukan CDN, IMEI, dan ICCID.

    Mengecek status IMEI iPhone Anda adalah langkah penting untuk memastikan bahwa perangkat iPhone Anda dapat digunakan secara legal di Indonesia.

    Dengan mengikuti cara cek IMEI iPhone di atas, Anda dapat memastikan bahwa IMEI iPhone terdaftar, sehingga Anda tidak akan menghadapi masalah saat menggunakan kartu SIM dan jaringan operator seluler.

    Pastikan untuk selalu menggunakan perangkat dengan IMEI yang sah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penggunaan Anda.

    Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

    Penulis : Rendi Mahendra
    Editor : Rendi Mahendra
    Bagikan

    Artikel Terkait

    Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Terpopuler

    Topik-Topik Pilihan

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Rekomendasi Kami

    Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper