Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan teknologi Google mengungkapkan tidak keberatan terhadap regulasi Publisher Right, sejauh poin ketentuan bisa diterapkan raksasa teknologi tersebut.
Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengatakan regulasi tersebut bisa diterima asalkan memungkinkan untuk diterapkan Google dan adil bagi semua pihak.
“Yang penting bagi kami secara publik tidak keberatan terhadap Publisher Right tetapi yang penting adalah publisher right itu harus dapat diterapkan, untuk platform kami, adil,” ujar Randy di Kantor Google, Selasa (7/11/2023).
Oleh karena itu, Randy mengatakan Google akan selalu aktif dan siap untuk berkomunikasi dengan pemerintah. Namun, dia juga meminta pemerintah untuk menerima dan mempertimbangan masukan yang diberikan oleh tim Google.
“Kami selalu siap untuk berdiskusi dengan instansi terkait dan teman-teman media,” ujar Randy.
Sebagai informasi, Publisher Right merupakan aturan atau regulasi yang mewajibkan platform digital untuk memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media, baik lokal maupun internasional.
Dengan demikian, media akan mendapatkan royalti atas konten yang dipublikasikan ataupun dibagikan secara luas, baik di media sosial, search engine seperti Google, ataupun news aggregator.
Lebih lanjut, Randy mengatakan pihaknya sangat menghormati dan turut mendukung penyebaran informasi yang tepat pada publik. Selain itu, dia mengatakan Google juga ingin bekerja sama dengan media-media, baik lokal maupun internasional.
Menurut Randy, hal ini terlihat dari sejumlah inisiatif yang dilakukan Google. Salah satunya adalah dengan melakukan kerja sama bersama Apindo untuk melawan hoaks yang ada di internet.
“Kami ada program Google News Initiative yang melatih wartawan-wartawan dari sisi digital,” ujar Randy.