SpaceX Elon Musk Akan Balik Gugat AS soal Diskriminasi Pekrutan Pegawai

Redaksi
Rabu, 20 September 2023 | 13:50 WIB
Pendiri SpaceX Elon Musk. /Reuters
Pendiri SpaceX Elon Musk. /Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - SpaceX, perusahaan transportasi luar angkasa milik Elon Musk, akan melontarkan gugutan balik ke pemerintah Amerika Serikat yang telah menuduh perusahaan roket tersebut melakukan pelanggaran administrasi perihal perekrutan pegawai imigran. 

SpaceX juga menambahkan bahwa hakim administratif Departemen Kehakiman AS yang bertugas menangani kasus-kasus terkait pekerjaan imigran tidak ditunjuk dengan tepat.

Akibatnya, jika kasus ini tidak dibawa ke pengadilan maka perusahaan akan kehilangan hak konstitusionalnya untuk diadili oleh sidang juri.

"Hakim administratif DOJ ditunjuk oleh Jaksa Agung AS, tetapi memiliki wewenang yang hanya boleh diberikan kepada pejabat yang ditunjuk oleh presiden," kata SpaceX. 

Dilansir dari nypost, Rabu (20/09/2023), SpaceX mengklaim telah mempekerjakan ratusan warga negara non-AS. Namun, beberapa proyek perusahaan berkaitan dengan keamanan nasional dan perusahaan dapat dikenakan denda besar jika menggunakan pekerja asing. 

Sebelumnya, Departement Kehakiman atau departement of Justice (DOJ) menyampaikan dari 2018 hingga 2022, SpaceX secara rutin menolak mempekerjakan orang yang bukan warga negara AS atau pemegang kartu hijau. 

"SpaceX secara keliru menyatakan bahwa undang-undang kontrol ekspor federal melaranya mempekerjakan warga negara asing," kata DOJ, dikutip dari nypost, Rabu (20/09/2023).

Sementara itu dilansir dari techcrunch, Rabu (20/09/2023), Elon Musk juga tengah disorot olej Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Komisi bursa sedang menyelidiki rumah rahasia, khususnya Proyek 42, yang diduga direncanakan di dekat pabrik Tesla di kawasan Austin. 

FBI ingin mengetahui apakah Tesla secara akurat mengungkapkan  keuntungan yang diterima Musk. Tesla sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka tidak memberikan fasilitas atau keuntungan pribadi apa pun kepada para eksekutif puncak.

Sebab adanya Investigasi terhadap rumah kaca dimulai secara internal, setelah karyawan menyampaikan kekhawatiran tentang penggunaan panel kaca format besar yang dipesan oleh Tesla, bernilai jutaan dolar. 

CFO Tesla Zack Kirkhorn mengundurkan diri pada bulan Agustus, termasuk di antara mereka yang menyampaikan keprihatinannya.

Selain itu, Mahkamah Agung mengatakan akan meninjau keputusan tersebut pada bulan Juni. Memang benar bahwa gugatan terhadap SpaceX menuntut denda berdasarkan undang-undang diskriminasi ketenagakerjaan federal. Perusahaan berpendapat bahwa kasus tersebut selanjutnya harus disidangkan di pengadilan federal.

SpaceX akan meminta pengadilan untuk memblokir kasus administratif agar tidak dilanjutkan sambil menunggu hasil persidangan.

Sekadar informasi, Tesla bukan satu-satunya perusahaan yang dipertanyakan  SEC dan DOJ terkait kepentingan eksekutifnya. 

Peraturan SEC mengharuskan perusahaan publik untuk mengungkapkan tunjangan dan keuntungan pribadi lainnya yang diberikan kepada eksekutif puncak jika nilai totalnya $10.000 atau lebih. Ini mungkin termasuk penggantian biaya akomodasi, keamanan swasta, atau penggunaan pesawat. (Afaani Fajrianti)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper