Huawei dan Ericsson Teken Perjanjian Lisensi Paten 5G

Redaksi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Ilustrasi Huawei. (Istimewa/Mashable)
Ilustrasi Huawei. (Istimewa/Mashable)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Huawei menandatangani kesepakatan paten lintas lisensi untuk beberapa tahun ke depan dengan Ericsson, untuk teknologi 5G dan sejumlah teknologi lainnya pada Jumat (25/8/2023).

Melansir dari Financial Times, Rabu (30/8/2023), melalui kesepakatan tersebut, kedua rival produsen peralatan elektronik ini dapat mengakses paten masing-masing yang terkait dengan teknologi seluler 3G, 4G dan 5G, yang diperlukan dalam infrastruktur jaringan dan perangkat konsumen.

Kesepakatan antara masing-masing perusahaan asal China dan Swedia ini merupakan kesepakatan jangka panjang pertama antara keduanya.

Kepala Pejabat Kekayaan Intelektual Ericsson, Christina Petersson, menyebut, pendekatan yang seimbang ini demi kepentingan kedua belah pihak dan demi kepentingan konsumen serta perusahaan teknologi lainnya.

“Kedua perusahaan merupakan kontributor utama dalam standar komunikasi seluler dan mengakui nilai kekayaan intelektual masing-masing. Perjanjian ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak bahwa kekayaan intelektual harus dihormati dan dihargai, dan bahwa inovasi teknologi terkemuka harus dibagikan ke seluruh industri,” kata Petersson dalam acara penandatanganan.

Perusahaan asal Swedia ini memperkirakan pendapatan dari kesepakatan lisensi pada 2023 akan mencapai hampir US$1 miliar atau sekitar Rp15,2 triliun, dengan Ericsson yang memegang lebih dari 60.000 paten dan berada di posisi terdepan sebagai vendor 5G.

Mengembangkan produk dan menghasilkan uang dari paten menjadi cara bagi Huawei untuk menebus turunnya angka penjualan sekaligus mengupayakan pertumbuhan setelah terhimpit oleh sanksi Barat.

AS pada 2019 melarang perusahaan-perusahaan Amerika melakukan ekspor ke Huawei tanpa izin guna memutus perusahaan China ini dari lini semikonduktor penting yang dibutuhkan untuk produk smartphone. Tak ayal hal ini memicu penurunan signifikan dalam pangsa pasar Huawei dalam bisnis elektroniknya.

Pemerintah AS meyakini bahwa Huawei membantu pemerintah China melakukan spionase dunia maya dan pencurian teknologi sehingga memutuskan untuk meningkatkan pembatasan sejak saat itu. Namun, Huawei membantah tuduhan tersebut.

Di lain sisi, negara-negara Eropa seperti Inggris, Denmark, Swedia, Estonia, Latvia, dan Lithuania telah melarang Huawei membangun jaringan 5G mereka. UE juga sedang mempertimbangkan larangan wajib bagi negara-negara anggotanya untuk menggunakan Huawei dalam jaringan 5G mereka.

Huawei merupakan pemilik paten 5G terbesar di dunia dengan 20 persen paten global. Pada 2021, perusahaan mulai membebankan royalti kepada produsen smartphone untuk menggunakan teknologi 5G yang sudah dipatenkannya, juga sejumlah teknologi lainnya.

Kemudian, pada bulan lalu, perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa batas tarif royalti untuk ponsel 5G adalah US$2,5 atau sekitar Rp38.000 per unit, yang dianggap jauh lebih rendah daripada rata-rata industri.

Pendapatan lisensi Huawei mencapai US$560 juta atau sekitar Rp8,5 triliun pada tahun lalu. Angka tersebut menunjukkan pendapatan paten perusahaan lebih besar ketimbang biaya yang dibayarkan kepada perusahaan lain untuk menggunakan paten mereka selama dua tahun berturut-turut.

Agresivitas dalam memonetisasi paten-patennya yang muncul baru-baru ini menunjukkan perubahan besar dalam strategi Huawei memupuk pundi-pundi pendapatan, sebagaimana Huawei sudah lama menjadi pelaksana besar untuk paten-paten lain. (Lydia Tesaloni Mangunsong)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper