Huawei Disebut Punya Pabrik Chip Rahasia untuk Hindari Sanksi AS

Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:15 WIB
Logo Huawei Technologies Co. berada di atas gedung perkantoran di Dongguan, China, Kamis (23/5/2019). Bloomberg/Qilai Shen
Logo Huawei Technologies Co. berada di atas gedung perkantoran di Dongguan, China, Kamis (23/5/2019). Bloomberg/Qilai Shen
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Semikonduktor basis Washington menyebut perusahaan teknologi China Huawei telah mengakuisisi setidaknya dua pabrik dan sedang membangun tiga pabrik lainnya demi mengakali regulasi pembatasan yang dikeluarkan pemerintah AS.

Melansir dari The Guardian, Kamis (24/8/2023), perusahaan teknologi China yang beralih ke produksi chip tahun lalu itu telah menerima sekitar $30 miliar atau sekitar Rp459 triliun pendanaan negara. Dana itu, disebut asosiasi, diberdayakan termasuk untuk mengakuisisi dua pabrik yang sebelumnya telah ada dan membangun tiga pabrik lain.

Pada 2019, Huawei dimasukkan dalam daftar kendali ekspor oleh Departemen Perdagangan AS karena masalah keamanan. Namun, Huawei menyangkal adanya risiko keamanan yang disebutkan itu.

Jika Huawei membangun fasilitas atas nama perusahaan lain, seperti yang dituduhkan oleh Asosiasi Industri Semikonduktor, perusahaan mungkin dapat menghindari pembatasan pemerintah AS untuk secara tidak langsung membeli peralatan pembuat chip Amerika melalui nama perusahaan lain tersebut.

Hingga saat ini, Asosiasi Industri Semikonduktor dan Huawei tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.

Regulasi kendali ekspor AS membatasi pemasok untuk mengirimkan barang dan teknologi ke perusahaan yang termasuk dalam daftar, kecuali barang tersebut telah memperoleh lisensi.

Para pejabat terus memperketat kontrol untuk memutus kemampuan Huawei membeli atau merancang chip semikonduktor yang menjalankan sebagian besar produknya.

Pada 2019, pemerintahan Donald Trump mendeklarasikan keadaan darurat ekonomi nasional yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelarangan terhadap teknologi dan layanan “musuh asing”. Pemerintah menganggap teknologi dan layanan tersebut menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

Huawei tidak disebutkan dalam perintah itu, tetapi kebijakan tersebut diluncurkan setelah berbulan-bulan adanya tekanan dari AS terhadap Huawei.

Pada awal bulan ini, Presiden AS, Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang melarang investasi tertentu AS untuk teknologi sensitif di China, serta mewajibkan pihak-pihak yang ingin bekerja sama untuk menginformasikan pemerintah mengenai pendanaan di sektor teknologi lainnya.

Perintah tersebut melarang atau membatasi investasi AS tertentu pada perusahaan China di tiga sektor, yakni semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, dan sistem kecerdasan buatan tertentu.

Dalam suratnya kepada Kongres, Biden mendeklarasikan keadaan darurat nasional untuk menghadapi ancaman kemajuan dari sejumlah negara seperti China dalam teknologi dan produk sensitif yang penting bagi militer, intelijen, pengawasan, atau kemampuan yang mendukung dunia maya.

Demi mendukung visinya untuk tidak bergantung pada teknologi China yang dianggap berbahaya, Biden pada Agustus lalu menandatangani Chips Act, sebuah program investasi senilai $50 miliar atau sekitar Rp765 triliun yang bertujuan untuk meningkatkan penelitian, pengembangan, dan produksi semikonduktor Amerika. (Lydia Tesaloni Mangunsong)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper