Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan yang mewajibkan perusahaan asing seperti Starlink milik Elon Musk, dengan perusahaan dalam negeri dinilai akan menciptakan iklim usaha yang posiitif.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan hal ini akan paling banyak berimbas pada pengguna.
“Dan akhirnya pengguna yang akan diuntungkan karena tetap terjaga kualitas layanan dan harga yang terjangkau,” ujar Ian kepada Bisnis, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga XL Axiata (EXCL) Minta Pemerintah Atur Starlink Elon Musk untuk Kerja Sama yang Lebih Adil |
---|
Ian pun optimistis para perusahaan operator telekomunikasi bakal bekerja sama dengan Starlink, mengingat potensi efisiensi dan efektivitas belaja modal (CAPEX) dan operasional (OPEX) perusahaan yang lahir dari kerja sama tersebut.
Sementara itu, Direktur ICT Institute Heru Sutandi mengatakan bahwa regulasi mengenai kerja sama perusahaan asing dengan perusahaan dalam negeri bukanlah regulasi yang baru.
Menurutnya, perusahaan asing yang memberikan layanan di Indonesia memang harus memiliki lisensi hak labuh dan lisensi Jaringan Tetap Tertutup berbasis VSAT.
“Jika Starlink tidak memiliki lisensi, (mereka) harus menggandeng operator lokal,” ujar Heru.
Oleh karena itu, berdasarkan catatan Bisnis, Starlink memang diketahui sudah menggandeng Telkomsat milik PT Telkom Indonesia untuk memperkuat layanan di kawasan Indonesia bagian timur pada tahun lalu.
Peluang kerja sama dengan operator lokal ini masih dapat dilakukan oleh operator mana saja, termasuk operator-operator yang kecil.
Selain itu, Heru juga mengatakan kerja sama ini juga dapat diikuti oleh berbagai operator seluler secara sekaligus.
Namun, tambah Heru, hal ini dapat terjadi jika operator tersebut sudah mengantongi izin dari Kemenkominfo. “Dan ada deal bisnis yang disepakati,” ujar Heru.
Sebagai informasi, Kemenkominfo mengatakan satelit Starlink harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi di dalam negeri jika ingin memberi layanan ke Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan sesuai dengan perundang-undangan perusahaan telekomunikasi asing yang ingin beroperasi di Indonesia harus bekerja sama dengan operator lokal.
Dia mencontohkan kerja sama yang terjalin antara penyedia layanan over the top (OTT) di video hiburan HBO dan CNN. Keduanya telah bekerja sama dengan Indovision, Transvision, dan lain sebagainya.