XL Axiata (EXCL) Minta Pemerintah Atur Starlink Elon Musk untuk Kerja Sama yang Lebih Adil

Crysania Suhartanto
Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:05 WIB
Karyawan XL Axiata sedang memantau kepadatan trafik data dari layar dashboard di kantor XL Axiata./Bisnis-Arief Hermawan P
Karyawan XL Axiata sedang memantau kepadatan trafik data dari layar dashboard di kantor XL Axiata./Bisnis-Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) meminta pemerintah untuk menetapkan aturan yang lebih baik kepada layanan over the top (OTT), termasuk Starlink Elon Musk, agar tercipta kerja sama yang saling 

Operator telekomunikasi berwarna biru itu lebih berharap jika perusahaan tersebut mendapat peraturan yang sama seperti perusahaan telekomunikasi lain di Indonesia. 

XL masih memandang Starlink sebagai tantangan serius bagi industri telekomunikasi Tanah Air ke depan.

Group Head Corporate Communication XL Axiata Retno Wulan meminta agar pemerintah mengatur terkait perusahaan-perusahaan over the top (OTT), seperti Starlink. 

Dia berharap agar peraturan tersebut dapat nantinya dapat menciptakan kerja sama yang adil dan wajar antara para penyelenggara telekomunikasi dan Starlink. 

“Dengan mempertimbangkan masyarakat sebagai pengguna utama,” ujar Retno kepada Bisnis, Senin (28/8/2023).

Oleh karena itu, XL dan seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tengah mendorong Kemenkominfo sebagai kementerian teknis dan pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan regulasi tentang pengaturan Starlink.

Adapun XL berharap peraturan ini tidak hanya berlaku untuk Starlink saja, melainkan juga seluruh OTT yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur XL Axiata, Dian Siswarini pernah mengungkapkan kehadiran Starlink menjadi salah satu tantangan bagi industri telekomunikasi. 

“Kalau Elon Musk muncul, sudah masuk ke sini (Indonesia) dan kita tidak mendapatkan playfield yang sama. Wah, itu mungkin bisa dibabat habis,” ujar Dian dalam sebuah acara diskusi di Jakarta belum lama ini.

Oleh karena itu, Dian berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang lebih berpihak pada operator seluler dalam negeri, untuk keberlanjutan bisnis operator. 

Sementara itu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong jika sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Starlink harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia.

Artinya, Starlink tidak hanya dapat berkolaborasi dengan Telkomsel saja, melainkan juga dengan XL Axiata, Indosat, serta Smartfren.

Usman pun mencontohkan kolaborasi yang terjadi pada penyedia OTT video hiburan HBO dan CNN. Adapun diketahui, keduanya telah bekerja sama dengan Indovision, Transvision, dan lain sebagainya. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper