Twitter Didenda Rp5,2 Miliar karena Telat Beri Data Donald Trump

Restu Wahyuning Asih
Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:01 WIB
Logo Twitter. /Reuters-Kacper Pempel
Logo Twitter. /Reuters-Kacper Pempel
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Lagi-lagi Twitter di bawah komando Elon Musk harus membayar denda karena dinilai tidak sigap membantu pemerintah Amerika Serikat (AS).

X, nama platform milik Musk kini, harus membayar sebesar $35.000 atau setara dengan Rp5,2 miliar karena telat memberikan informasi mengenai akun Donald Trump.

Melansir dari Washington Post, Twitter terpaksa menyerahkan catatan mantan presiden Donald Trump kepada penasihat khusus yang menyelidiki peristiwa menjelang serangan 6 Januari 2021, seperti diungkapkan dalam sebuah putusan pengadilan banding dibuka Rabu (8/8/2023).

Seorang hakim pengadilan Beryl A. Howell memutuskan pada bulan Maret bahwa Twitter harus mematuhi surat perintah penggeledahan tertutup yang diminta oleh penasihat khusus.

Pengacara Twitter pun mengaku tidak keberatan dengan surat perintah itu sendiri, tetapi mempermasalahkan perintah AS untuk merahasiakannya dari pemilik akun.

Pihak X mengklaim bahwa perusahaan harus diizinkan untuk memberi tahu pelanggan yang akunnya tunduk pada surat perintah penggeledahan.

X telah menyerahkan data pada bulan Februari, tetapi mengajukan banding atas denda tersebut. Kasusnya pun ditolak oleh pengadilan banding AS bulan lalu.

Panel kongres AS yang menyelidiki kerusuhan Capitol 6 Januari 2021 menemukan bahwa Trump telah menyusun, tetapi tidak pernah mengirim, tweet yang mendesak para pendukungnya untuk datang ke Washington.

Bunyi tweet itu adalah, "Saya akan membuat Pidato Besar pada pukul 10 pagi pada tanggal 6 Januari di Ellipse (Selatan Gedung Putih). Harap tiba lebih awal, kerumunan besar diperkirakan. Berbaris ke Capitol setelahnya. Hentikan pencurian!"

Akun @realdonaldtrump yang memiliki 86,5 juta pengikut itu pun akhirnya ditangguhkan setelah kerusuhan. Akun tersebut kemudian dipulihkan pada November 2022 setelah Musk menjalankan jajak pendapat yang menanyakan kepada pengguna apakah mantan presiden harus diizinkan kembali ke platform.

Sayangnya setelah itu Trump sama sekali tak melakukan unggahan apapun setelah akunnya dipulihkan. Ia pun memilih untuk bersuara di jaringan Truth Social miliknya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper