Menimbang Untung-Rugi Lelang Frekuensi 700 MHz Jelang Tahun Pemilu

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:17 WIB
Teknisi melakukan perawatan Base Transceiver Station (BTS) di menara milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) di kawasan Gunung Pancar, Kabupaten Bogor, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Teknisi melakukan perawatan Base Transceiver Station (BTS) di menara milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) di kawasan Gunung Pancar, Kabupaten Bogor, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menggelar lelang frekuensi 700 MHz tahun ini atau setelah siaran analog di seluruh Indonesia dihentikan. Langkah ini menuai banyak masukan perihal untung-rugi Kemenkominfo menggelar lelang menjelang 

Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward menilai penggelaran lelang spektrum 700 MHz pada tahun ini akan membuka peluang pertumbuhan bagi operator karena operator dapat langsung menggunakan spektrum tersebut. 

Berbeda dengan lelang-lelang sebelumnya, spektrum 700 MHz dinilai sudah bersih dari siaran analog ketika lelang dilakukan nanti. Alhasil, operator seluler pemenang lelang dapat langsung menggunakan spektrum frekuensi tersebut. 

Sementara itu dari sisi kerugian, menurut Ian, sangat minim karena ekosistem teknologi 4G dan 5G sudah matang di pita 700 MHz. 

“Sangat minimal, karena tenologi 4G/5G di band 700 Mhz sudah mature,” kata Ian, Kamis (10/8/2023). 

Dia mengatakan saat ini sudah banyak ponsel 4G dan 5G yang menggunakan frekuensi 700 MHz untuk beroperasi. 

Ian juga menuturkan frekuensi 700 MHz menguntungkan bagi bisnis operator seluler karena karakter dari frekuensi ini adalah cakupan layanan yang luas. 

“Cocok untuk mengatasi permasalahan saat ini yaitu pemerataan akses,” kata Ian. 

Sementara itu Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa sebelum dilakukan lelang harus dipastikan bahwa ASO tuntas dan frekuensi digital dividen frekuensi 700 MHz bersih di seluruh Indonesia.

“Harus dipastikan, sebab saat ASO Jakarta selesai [beberapa waktu lalu], ternyata masih ada yang siaran di analog sampai Menkopolhukam akan ambil tindakan keras pada stasiun TV yang membandel,” kata Heru. 

Selain itu, lanjutnya, lelang juga harus memperhatikan permintaan dan kemampuan operator untuk membayar spektrum frekuensi yang dilelang. 

“Termasuk besaran lebar pita frekuensi yang akan dilelang. Makin besar spektrum tentu harga makin mahal,” kata Heru. 

Kemenkominfo bakal menggelar lelang frekuensi 700 MHz tahun ini atau setelah seluruh rangkaian proses penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) rampung pada Agustus 2023.   

Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Denny Setiawan mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus memastikan proses penyelesaian ASO secara nasional dapat tuntas dalam waktu dekat.   

Setelah ASO selesai, lanjut Denny, Kemenkominfo membuka peluang untuk menggelar seleksi pengguna Digital Dividend 700 MHz. Lelang dilakukan untuk seluruh wilayah layanan Indonesia.

“Apabila ASO nasional dapat dituntaskan dalam waktu tidak terlalu lama, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan melakukan seleksi pengguna Digital Dividend 700 MHz terhadap keseluruhan pita frekuensi 700 MHz di seluruh wilayah Indonesia,” kata Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper