Bisnis.com, JAKARTA - Pemilik Twitter yang sekarang menjadi X, Elon Musk, berjanji akan mendanai tagihan hukum pihak yang diperlakukan tidak adil karena platformnya .
Dia mengatakan jika ada pihak yang mengunggah atau menyukai sesuatu di platform X miliknya, tetapi setelahnya mendapatkan perlakuan tidak adil, maka dia akan membiayai seluruh tagihan hukum yang diajukan.
"Jika Anda diperlakukan tidak adil oleh majikan Anda karena mengunggah atau menyukai sesuatu di platform ini, kami akan mendanai tagihan hukum Anda," katanya di Twitter, pada Minggu (6/8/2023).
Sementara itu, Musk sebelumnya telah menyatakan bahwa unggahan Twitter akan disebut Xs alih-alih Tweet, setelah platform Twitter berganti nama menjadi X.
"Xs, nama baru untuk tweet. Twitter diakuisisi oleh X Corp untuk memastikan kebebasan berbicara dan sebagai percepatan untuk X, aplikasi segalanya. Ini bukan sekadar perusahaan yang mengganti namanya sendiri," lanjutnya.
Kemudian, Musk menjelaskan platform X tidak seperti Twitter, kini semua orang bisa mengunggah semua hal termasuk video yang sangat lama.
"Nama Twitter masuk akal ketika itu hanya pesan 140 karakter bolak-balik seperti tweet, tetapi sekarang Anda dapat mengunggah hampir semua hal, termasuk beberapa jam video," tambahnya.
Dia mengatakan bahwa akan menambahkan komunikasi komprehensif dan kemampuan untuk menjalankannya di seluruh dunia.
"Nama Twitter tidak masuk akal dalam konteks itu, jadi kami harus mengucapkan selamat tinggal pada tweet itu," ujarnya.
Musk menyampaikan bahwa jejaring sosial Twitter mengubah logonya menjadi huruf putih X dengan latar belakang hitam. Domain X.com sekarang secara otomatis membaca alamat pengguna ke situs web Twitter.