Bisnis.com, SOLO - Kasus pelanggaran IMEI berhasil dibongkar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Jumat (28/7/2023).
Hasilnya ditemukan bahwa negara mengalami kerugian hingga miliaran, akibat tidak didaftarkannya 191.000 unit ponsel.
Di mana 90% dari ponsel tersebut adalah iPhone ex-Inter atau bekas luar negeri, yang IMEInya tidak dilakukan verifikasi oleh Kemenperin.
“Ini kan estimasi kerugian negara sekitar Rp353 miliar. Karena dari 191.000 handphone ini mayoritas Iphone dengan jumlah 176.874 [unit],” jelas Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan.
Cara Cek IMEI iPhone Palsu atau Asli
Banyak pengguna iPhone mengeluhkan ponsel tak bisa digunakan karena hilang sinyal. Padahal, mereka membelinya dari penjual resmi yang mana ponsel bisa digunakan selama beberapa hari.
Pelaku penjual iPhone ex-Inter diduga tidak melakukan verifikasi melalui Kemenperin.
Adapun ponsel yang bisa digunakan sementara itu kemungkinan hanya didaftarkan di operator seluler saja, sehingga hanya berlaku maksimal 90 hari.
Sebagai pengguna atau calon pengguna yang berencana membeli iPhone, berikut cara untuk mengetahui IMEI Anda asli apa palsu dengan beberapa cara.
Menurut laman resmi Apple, Anda dapat menemukan nomor IMEI di beberapa tempat, termasuk Pengaturan, di perangkat fisik, di Finder atau iTunes, dan pada kemasan aslinya.
Saat menghubungi Apple, Anda juga dapat menggunakan nomor seri atau nomor IMEI/MEID untuk mengidentifikasi perangkat Anda.
Berikut beragam cara mengetahui nomor IMEI Anda asli apa palsu:
selanjutnya...