Bisnis.com, JAKARTA - Twitter Inc, telah menerima gugatan atas tuduhan untuk menolak membayar pesangon pekerja yang diberhentikan dengan total senilai US$500 juta.
Perwakilan kelompok yang menggugat Twitter di Pengadilan Federal San Francisco, Courtney McMillian mengatakan di bawah rencana pesangon yang dibuat oleh perusahaan pada 2019, para pegawain dijanjikan mendapat dua bulan gaji pokok ditambah dengan satu pekan gaji apabila diberhentikan.
Namun, McMillan mengklaim, Twitter hanya memberikan pesangon kepada pekerja yang diberhentikan dengan satu bulan gaji pokok. Bahkan, tak sedikit dari para pegawai tidak menerima sepeser pun.
Gugatan yang dilayangkan tersebut menuduh Twitter dan Elon Musk telah melanggar undang-undang federal yang mengatur rencana tunjangan karyawan.
Twitter telah dituntut karena diduga gagal membayar pesangon, tetapi kasus tersebut di pengadilan hanya diperkarakan sebagai pelanggaran klaim kontrak dan bukan undang-undang tunjangan.
Di samping itu, Twitter menghadapi serangkaian tuntutan hukum lain yang berasal dari pemutusan hubungan kerja yang dimulai tahun lalu, termasuk klaim yang menargetkan perempuan dan pekerja penyandang disabilitas.
Pemutusan hubungan kerja di Twitter telah terjadi sejak Elon Musk mengakuisisi perusahaan pada Oktober. Twitter setidaknya memberhentikan lebih dari setengah tenaga kerjanya.
Pemangkasan jumlah karya tersebut membuat Twitter tidak lagi memiliki bagian yang mengurus hubungan media.
Adapun, Musk membeli Twitter senilai US$44 miliar pada Oktober 2022. Setelah awalnya menawarkan untuk mengambil alih perusahaan pada bulan April 2022, dia berusaha untuk keluar dari kesepakatan tersebut, dengan alasan kekhawatiran akan banyaknya akun bot yang dimilikinya.
Sejak mengakuisisi Musk telah merombak Twitter secara drastis, mulai dari memecat para eksekutif puncak, memangkas pekerjaan, dan memberlakukan kebijakan baru tentang bagaimana akun pengguna diverifikasi atau diberi label.
Musk menilai saat ini Twitter hampir mencapai titik impas dan para pengiklan kembali ke platform tersebut.