Indosat (ISAT) dan XL Axiata (EXCL) Tetap Ekspansi di Tengah Kasus BTS 4G

Rahmad Fauzan
Senin, 12 Juni 2023 | 14:00 WIB
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/11/2022). Site Management NTT Regional Bali Nusa PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/11/2022). Site Management NTT Regional Bali Nusa PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) tetap melanjutkan ekspansi jaringan ke daerah-daerah rural di tengah hiruk pikuk kasus korupsi proyek BTS 4G.

Keduanya berambisi memberikan pelayanan terbaik hingga pelosok negeri. 

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) Steve Saerang, mengatakan perusahaan bakal membangun base transceiver station (BTS) 4G serta memperluas jaringan ke wilayah Indonesia bagian timur.

“Dalam investasi jangka panjang hingga 2025 mendatang, kami berencana membangun 11.400 sites baru di seluruh Indonesia yang nantinya dapat mencakup hingga 7.660 desa baru,” ujar Saerang kepada Bisnis.com, baru-baru ini.

Selain itu, sambungnya, Indosat menargetkan agar layanan yang dimiliki mampu menjangkau lebih dari 59.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Adapun, perusahaan tersebut memiliki 152.000 BTS 4G sampai dengan kuartal I/2023.

Indosat menganggarkan belanja modal (capital expenditure/CAPEX) senilai Rp13 triliun untuk pengembangan site 4G dan 5G pada 2023, yang sebagian dari capex tersebut akan digunakan untuk menghadirkan jaringan internet cepat ke Indonesia bagian timur.

“Seiring dengan target yang kami miliki, dalam waktu dekat Indosat juga akan memperluas jaringan hingga ke wilayah Indonesia bagian timur,” ujarnya.

Namun, berbagai rencana perluasan jaringan infrastruktur tersebut di atas ternyata juga harus berhadapan dengan sejumlah tantangan.

Saerang menyebut terdapat dua hal yang menjadi tantangan bagi Indosat. Pertama, kendala dalam investasi. Perusahaan, ungkapnya, memahami terdapat kemungkinan adannya kendala dalam investasi.

“Kami berkomitmen untuk mengatasinya secara proaktif. Melalui perencanaan strategis, manajemen risiko, dan evaluasi berkelanjutan terhadap kondisi pasar, kami bertujuan menciptakan peluang pertumbuhan yang berkelanjutan dan memaksimalkan keuntungan bagi investor kami,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, perusahaan mengutamakan komunikasi terbuka serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mengatasi hambatan dan mendorong ekosistem investasi yang kondusif.

Kedua, kontur geografi Indonesia. Dia mengatakan kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas banyak kepulauan menjadi tantangan tersendiri bagi Indosat dalam upaya pemerataan infrastruktur telekomunikasi.

Terpisah, Head of External Communications XL Axiata Henry Wijayanto menyebut perusahaan terus fokus mempertahankan investasi untuk pengembangan jaringan telekomunikasi di dalam dan luar Pulau Jawa.

Terkait dengan rencana tersebut, kata Henry, perusahaan sudah melakukan perhitungan terhadap berbagai hal mengenai titik impas dalam hal pengembangan jaringan telekomunikasi.

“Untuk titik impasnya, kami telah memiliki perhitungan internal yang merupakan bagian dari strategi perusahaan, yang tentunya tidak bisa kami sampaikan,” tuturnya.

Adapun kasus BTS 4G masih terus bergulir. Terbaru, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur menara pemancar atau Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Hal itu diungkapkan oleh Penasihat hukum Johnny Plate, Achmad Cholidin. Dia mengatakan bahwa kliennya secara prinsip siap untuk buka-bukaan dalam kasus tersebut. 

“Kalau terkait justice collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Cholidin kepada wartawan, Senin (16/2/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper