Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) menilai pemberhentian PPKM bukan alasan transaksi e-commerce melambat.
Ketua Umum idEA Bima laga menjelaskan nilai transaksi e-commerce sepanjang 2022 sebesar Rp476,3 triliun bukanlah penurunan melainkan perlambatan pertumbuhan. Bima pun menilai perlambatan ini dikarenakan adanya inflasi tinggi yang terjadi pada September hingga Desember 2022.
"Inflasi ini dari mana, adanya kenaikan bahan bakar minyak [BBM]. Kenaikan ini pun berdampak pada mode transportasi orang dan barang [logistik]. Di mana pada transaksi digital seperti marketplace sangat berdampak pada logistik," ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya Bank Indonesia menilai, pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) menjadi alasan perlambatan transaksi di marketplace.
idEA pun menilai hal ini tidak relevan, dikarenakan kebijakan PPKM resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022.
Bima juga menekankan dalam data internalnya, adanya peningkatan transaksi di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dibandingkan pada 2021, menjadi Rp21 triliun pada 2022 dan total belanja Harbolnas pada 2021 berada di angka Rp18,1 triliun.
"Masalahnya target kami kurang tercapai, kurang sedikit produk lokal. Produk lokal tadinya kami targetkan 70 persen dari total transaksi Rp21 triliun hanya mencapai di sekitaran 50 persen atau Rp10 triliun," katanya.
Produk lokal pun terjadi pengurangan di luar pulau Jawa, yang mana membutuhkan logistik. idEA menilai dengan naiknya harga BBM, adanya peningkatan biaya pengiriman barang antar kota. Hal ini memberikan dampak penurunan transaksi produk lokal lintas pulau.
"Tapi produk lokal di Jabodetabek tetap tinggi," tuturnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi niaga elektronik atau e-commerce sepanjang 2022 sebesar Rp476,3 triliun tidak sesuai harapan atau di bawah perkiraan bank sentral yakni Rp489 triliun.
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menyampaikan bahwa berdasarkan data sementara yang dimiliki bank sentral, transaksi e-commerce sepanjang tahun lalu sebesar Rp476,3 triliun.
Capaian ini diikuti dengan volume transaksi sebanyak 3.486 juta. Doni melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan nilai transaksi niaga elektronik pada tahun lalu tidak mencapai target yang diperkirakan.
Salah satunya adalah usainya pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada 30 Desember 2022.
Implementasi PPKM memang telah menjadi berkah tersendiri bagi e-commerce. Pembatasan aktivitas akibat Covid-19 membuat masyarakat lebih nyaman berbelanja lewat genggaman.
“Kami harus memahami e-commerce adalah blessing pada saat mobilitas rendah. Jadi, kami melihat kemungkinan meningkatnya transaksi offline. Itu yang menyebabkan e-commerce turun,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, dikutip Jumat (20/1/2023).