GOTO PHK 600 Karyawan, Layanan Mitra Tokopedia Dipangkas

Rahmi Yati
Jumat, 10 Maret 2023 | 18:54 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) menunjukan logo GoTo di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menunjukan logo GoTo di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) akan mengurangi beberapa bagian dari layanan Mitra Tokopedia seiring adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara terhadap 600 karyawannya.

GOTO Group Corporate Secretary, Koesoemohadiani, mengatakan langkah itu dilakukan agar sumber daya perusahaan dapat difokuskan pada kegiatan yang akan mendorong dampak lebih besar.

"GoTo juga meninjau kembali prioritas, dan akan mengurangi skala atau menunda kegiatan bisnis serta inisiatif yang bukan merupakan layanan inti," kata Koesoemohadiani, Jumat (10/3/2023).

Dia menyebut GOTO melakukan beberapa penyesuaian untuk memperkuat operasional perusahaan. Salah satunya, melakukan konsolidasi sejumlah bisnis dan tim pada ekosistemnya.

Dengan begitu, Koesoemohadiani berharap organisasi akan lebih ramping dan siap merespons permintaan pasar.

"Sebagai contoh, kami melakukan desain ulang pada bisnis offline merchant di GOTO Financial dan menyatukan dua tim offline merchant," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengklaim penyesuaian seperti ini akan membantu GOTO memberikan layanan yang lebih baik kepada merchant, sekaligus mengurangi biaya.

Dia juga menuturkan bahwa konsolidasi dan sentralisasi yang dilakukan untuk beberapa fungsi penunjang bisnis akan jadi shared resources atau sumber daya bersama, yang diharapkan mampu menghadirkan layanan berkualitas tinggi di seluruh ekosistem, sekaligus menghindari adanya duplikasi fungsi dalam unit bisnis.

"Langkah-langkah penyesuaian tersebut sayangnya akan mempengaruhi sekitar 600 posisi dalam ekosistem GOTO," ujarnya.

Namun demikian, Koesoemohadiani menegaskan karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi, yakni lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan.

Langkah penyesuaian ini, juga dipastikan tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper