GOTO PHK Massal Lagi, Total 1.900 Karyawan Dirumahkan

Rahmi Yati
Jumat, 10 Maret 2023 | 16:22 WIB
Warga berbelanja secara daring menggunakan e-commerce Tokopedia di Jakarta, Minggu (17/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga berbelanja secara daring menggunakan e-commerce Tokopedia di Jakarta, Minggu (17/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) merampingkan jumlah karyawan masih terus berlanjut. Kali ini, perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap 600 karyawannya.

PHK massal yang dilakukan GOTO sejauh ini telah berdampak terhadap 1.900 karyawannya. Pasalnya, pada 18 November 2022, GoTo mulai melakukan PHK terhadap 1.300 karyawan atau sekitar 12 persen dari total karyawan.

GOTO kembali mengumumkan PHK massal pada hari ini, Jumat (10/3/2023). Kali ini, karyawan yang kena PHK berjumlah 600 orang.

Juru Bicara GOTO, Koesoemohadiani, menyatakan kebijakan ini perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah pengkonsolidasian sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem, untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar.

Koesoemohadiani mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya mengumumkan pembaruan strategi untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan, menguntungkan dan dapat terus memberikan dampak positif jangka panjang bagi jutaan orang.

Sayangnya, langkah-langkah penyesuaian yang diambil GOTO akan memengaruhi sekitar 600 posisi dalam ekosistem.

"Karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi," kata Koesoemohadiani dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).

Dia memerinci, dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan.

Dia juga menegaskan langkah penyesuaian ini tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper