APJII: Jaringan Internet Cepat Perlu Jadi Prioritas di IKN

Rahmi Yati
Selasa, 7 Maret 2023 | 18:19 WIB
Ilustrasi jaringan internet 3G, 4G, dan 5G/freepik
Ilustrasi jaringan internet 3G, 4G, dan 5G/freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai komponen telekomunikasi yang perlu jadi prioritas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah hadirnya internet yang cepat dan stabil.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan akses internet yang baik akan jadi sangat penting bagi kelancaran komunikasi penduduk dan pemerintahan di IKN nantinya.

"Yang paling penting dan perlu diprioritaskan [di IKN] adalah jaringan internet yang cepat dan stabil," ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, sebagai daerah baru, hadirnya jaringan internet baik fixed maupun seluler (4G atau 5G) sangat penting ada di IKN guna memastikan koneksi internet yang cepat dan stabil bagi masyarakat setempat.

Bukan itu saja, Arif menilai juga perlu adanya jaringan intra pemerintah menggunakan kabel serat optik untuk memberikan konektivitas e-goverment yang cepat dan andal.

"IKN juga perlu sistem komunikasi darurat yang dapat digunakan oleh pemerintah dan instansi penegak hukum dalam situasi darurat," tambah dia.

Kendati begitu, Arif menyadari bahwa butuh biaya besar untuk menghadirkan komponen telekomunikasi tersebut. Investasi untuk menghadirkan infrastruktur telekomunikasi yang baik di IKN bahkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Dia menambahkan, ada beragam faktor yang nantinya mempengaruhi besar kecilnya investasi yang digelontorkan oleh provider internet dan jaringan di kawasan tersebut.

"Di antaranya kebijakan dan regulasi yang jelas dari pemerintah serta ketersediaan lahan dan infrastruktur dasar seperti listrik dan jalan yang memadai untuk membangun jaringan telekomunikasi," imbuh Arif.

Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah merampungkan desain infrastruktur teknologi dan telekomunikasi untuk IKN sejak tahun lalu. Terdapat sejumlah tantangan sebelum memulai pembangunan infrastruktur TIK di Ibu Kota baru tersebut.

Sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang akan ditugaskan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di IKN. Namun, Kemenkominfo sampai dengan 2022 telah menyiapkan desain jaringan telekomunikasi di IKN Zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) -1A.1.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper