Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola Domain Internet Indonesia (Pandi) tidak mengetahui dengan pasti jumlah domain .id yang digunakan secara aktif dari total 726.294 domain .id. Atas kepentingan bisnis sejumlah domain .id dibeli tanpa digunakan untuk apapun.
Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo menjelaskan dari 726.294 domain .id yang terdaftar saat ini, belum diketahui dengan pasti jumlah domain yang aktif.
Dia menuturkan untuk kepentingan perlindungan bisnis, terkadang ada beberapa pihak yang sengaja membeli nama domain dengan nama yang sama namun extension yang berbeda.
Misalnya ada perusahaan bernama LEO lalu perusahaan tersebut membeli tidak hanya LEO.ID namun juga LEO.CO.ID, LEO.BIZ.ID, LEO.MY.ID dan lain sebagainya , semata-mata agar tidak ada pihak lain yang menggunakan nama yang sama.
“Penggunaan keempat domain tersebut tentu bervariasi, ada yang hanya menggunakan satu saja lalu sisanya diparkir tidak digunakan, atau bisa juga yang lain menjadi alias lalu merujuk ke situs web yang resmi. Dengan demikian, bisa saja dari keseluruhan 726.294 tersebut, tidak seluruhnya digunakan,” kata Yudho kepada Bisnis, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu mengenai sejumlah domain pemerintahan (go.id) yang digunakan sebagai laman perjudian online, kata Yudho, terjadi pada level subdomain yang tadinya mungkin pernah digunakan untuk aplikasi, tetapi sudah tidak digunakan lagi dan tidak dimatikan atau dihapus dari daftar subdomain yang ada.
Pandi selalu intensif berkoordinasi terkait hal ini dengan Kemenkominfo. Pandi berharap instansi penyelenggara negara yang menggunakan go.id dapat secara rutin melakukan kegiatan vulnerability scanning (pemindaian kerentanan) sebagai langkah pencegahan terhadap penyusupan konten maupun tindakan serangan siber lainnya.
“Pandi siap bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memberikan edukasi kepada para pengelola aplikasi yang menggunakan domain .id di lingkungan instansi penyelenggara negara. Ini perlu untuk lebih menjaga keamanan informasi di negeri kita tercinta,” kata Yudho.
Sementara itu mengenai domain .id yang digunakan untuk perjudian online, Yudho belum menjawab. Dia mengatakan pada kenyataannya pemilik laman judi online tidak hanya menarget .id, juga domain lain.
Serangan dan penanganan laman judi online di situs pemerintahan juga telah dilakukan Pandi bersama dengan Kemenkominfo sejak lama, bukan hanya menjelang vonis Ferdy Sambo.
“Ada juga beberapa situs .com dan .org yang terkena serangan tersebut. Serangan semacam ini sudah ada sejak lama sebelum kejadian Sambo,” kata Yudho.
Sebelumnya pada 13 Februari 2023, Kemenkominfo mengumumkan telah melakukan penanganan terhadap 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian.
Semmy merinci ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang merupakan hasil temuan sejak 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 13 Februari 2023.
Saat ini Kemenkominfo juga bekerja sama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.