Frekuensi 700 MHz Tak Memadai untuk Kembangkan 5G

Rahmi Yati
Senin, 12 Desember 2022 | 23:11 WIB
Jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk low band pada pita frekuensi 700 MHz, middle band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, serta high band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
Jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk low band pada pita frekuensi 700 MHz, middle band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, serta high band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pita frekuensi 700 MHz memang dibutuhkan untuk memaksimalkan penggelaran jaringan 4G hingga 5G di Indonesia. Namun, infrastruktur tersebut dinilai kurang memadai.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhamad Arif mengatakan sejatinya semua frekuensi dapat dipergunakan untuk layanan telekomunikasi 5G.

Namun, sambung dia, agar penggelaran infrastruktur telekomunikasi dapat terjangkau, maka operator harus memilih frekuensi yang perangkatnya banyak dipakai oleh vendor dunia yang sudah ada.

"Saat ini ada 3 jenis frekuensi untuk penggelaran 5G, yakni lower band, midband dan high band," kata Arif kepada Bisnis, Senin (12/12/2022).

Adapun berdasarkan ketersediaan frekuensi yang ada saat ini, Arif menyebut jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk low band pada pita frekuensi 700 MHz, middle band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, serta high band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.

Menurutnya, jika pemerintah bisa menyelesaikan analog switch off (ASO) tepat waktu, maka di frekuensi low band 700 MHz akan tersedia 90 MHz yang dapat dipergunakan untuk layanan 5G di Indonesia.

"Frekuensi low band ini dipakai untuk coverage. Namun frekuensi 700 MHz dengan lebar pita 90 MHz tidak memadai untuk melayani 5G," ujar dia.

Lebih lanjut Arif menuturkan, saat ini yang paling mudah diimplementasikan adalah di high band (millimeter wave). Namun untuk menggelar frekuensi tersebut dibutuhkan investasi yang sangat besar.

Apalagi, dia menambahkan, jika pemerintah menerapkan harga lelang frekuensi seperti aturan yang saat ini berlaku, maka frekuensi millimeter wave ini tak akan ekonomis dan operator telekomunikasi tak akan ikut lelang.

"Sedangkan untuk menerapkan 5G di frekuensi middle band, pemerintah harus melakukan penataan frekuensi dan mengatur kerja sama penggunaan frekuensi. Sebab frekuensi middle band masih banyak dipergunakan oleh operator satelit," ucap Arif.

Melihat hal tersebut, dia mengatakan ketersediaan frekuensi yang cukup besar saat ini untuk layanan 5G memang ada di frekuensi 700 MHz. Ditambah lagi, imbuhnya, saat ini ada 4 operator selular yang beroperasi di Indonesia.

"Jika frekuensi yang ada dibagi 4 operator telekomunikasi, pasti tak akan mampu menghadirkan layanan 5G yang ideal di Indonesia," tutur Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper