Simak Cara Registrasi Kartu XL dengan Cepat dan Anti Ribet

Nuraini
Jumat, 18 November 2022 | 17:45 WIB
Simak, Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah  (Twitter XL)
Simak, Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah (Twitter XL)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak tahun 2017, registrasi kartu provider di Indonesia harus menggunakan nomor KTP atau NIK dan nomor kartu keluarga. Cara registrasi kartu XL dengan NIK dan nomor KK sangat mudah.

Pengguna baru maupun lama wajib melakukan registrasi kartu XL dengan NIK dan nomor KK. Lantas, bagaimanakah cara melakukan registrasi kartu XL? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Registrasi Nomor XL Pengguna Baru

Bagi pengguna baru, registrasi kartu XL dilakukan saat pertama kali mengaktifkan nomor tersebut. Adapun pilihan cara daftar kartu XL untuk pengguna baru, seperti berikut.

Cara Registrasi Kartu XL Lewat SMS

Cara pertama yang bisa Anda pilih untuk melakukan registrasi kartu XL yaitu mendaftar lewat SMS. Cara ini sangat mudah dan cepat. Anda hanya perlu membuka aplikasi pesan singkat pada ponsel yang Anda gunakan.

Setelah itu ketik DAFTAR#NIK#NomorKK. Misal, DAFTAR#1234XXXXXX#12345XXXXXX#. Setelah itu, kirimkan pesan singkat tersebut ke nomor 4444. Tunggu beberapa saat sampai muncul balasan pesan yang berisi informasi bahwa nomor XL Anda sudah terdaftar.

Registrasi Kartu XL Online menggunakan OTP

Selain lewat SMS, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu XL melalui website. Adapun cara registrasi XL via website, seperti berikut:

  • Buka situs xlaxiata.co.id/registrasi pada browser yang biasa Anda gunakan.
  • Kemudian, klik opsi “Pilih” pada menu “Menggunakan OTP”.
  • Masukkan nomor XL yang akan diaktifkan.
  • Isi juga NIK, dan Nomor KK yang akan hendak didaftarkan.
  • Klik opsi “Dapatkan kode”.
  • Tunggu beberapa saat sampai Anda mendapatkan OTP. Lalu, masukkan OTP pada kolom yang tersedia.
  • Klik “Saya bukan robot” dan klik “Daftar”.
  • Tunggu sampai proses registrasi berhasil.

Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu XL untuk Pengguna Lama?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa registrasi kartu XL tidak hanya diperuntukan bagi pengguna baru. Pengguna lama juga harus melakukan registrasi ulang kartu XL yang digunakannya.

Cara registrasi ulang kartu XL bisa dilakukan melalui SMS. Cukup dengan mengetik pesan singkat dengan format ULANG#NIK#NomorKK. Contohnya ULANG#3321234XXXXXXXXX#3321234XXXXXXX.

Setelah itu, kirim pesan singkat tersebut ke nomor 4444. Tunggu beberapa saat sampai ada muncul pesan berisi pemberitahuan bahwa kartu XL Anda sudah terdaftar.

Cara Cek Registrasi Kartu XL

Untuk memastikan nomor XL sudah terdaftar, Anda perlu melakukan cek registrasi XL. Adapun langkah-langkah mengecek registrasi kartu XL, seperti berikut:

  • Buka aplikasi Telepon dan ketik kode registrasi XL *123*4444#.
  • Setelah itu, klik Call atau Panggil.

Tunggu sampai muncul informasi nomor XL dan NIK yang Anda daftarkan. Akan tetapi, NIK tidak ditampilkan secara lengkap. Meskipun demikian, hal tersebut sudah menandakan bahwa registrasi kartu XL telah berhasil.

Apabila Anda ingin cek beberapa registrasi XL yang terdaftar dalam satu NIK yang sama, cukup ketik angka 1 dan ikuti petunjuk pada layar. Tunggu beberapa saat sampai muncul informasi daftar nomor yang sudah terdaftar dalam satu NIK yang sama.

Demikian penjelasan seputar cara registrasi kartu XL. Lakukan registrasi nomor agar Anda tetap bisa menggunakan nomor tersebut untuk berkomunikasi. Lakukan juga pengecekan status registrasi untuk memastikan proses pendaftaran atau registrasi nomor XL berhasil.

Sementara itu, jika proses registrasi gagal, maka Anda dapat mengulang cara registrasi kartu XL yang gagal sampai nomor XL berhasil terdaftar. Apabila Anda merasa kesulitan, silahkan hubungi call center atau datangi gerai XL terdekat untuk meminta bantuan petugas.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Nuraini
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper