Simak Cara Unreg Kartu XL dengan Mudah dan Cepat

Nuraini
Jumat, 18 November 2022 | 17:42 WIB
Cara Unreg Kartu XL dengan Mudah dan Cepat (pexels)
Cara Unreg Kartu XL dengan Mudah dan Cepat (pexels)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kini, di Indonesia terdapat pembatasan maksimal tiga nomor yang bisa diregistrasikan dengan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga yang sama.

Jadi, pastikan apabila nomor HP tidak terpakai lagi, Anda perlu segera melakukan unregistrasi untuk menghindari data ganda. Unreg bisa dilakukan secara mandiri oleh penggunanya, berikut cara unreg kartu XL dengan mudah.

Pilihan Cara Unreg Kartu XL

Unreg kartu XL dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan nomor oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketika kartu sudah tidak terpakai, segeralah untuk menghapus atau menonaktifkan kartu XL Anda. 

Cara unreg kartu XL berbeda dengan provider lainnya. Untuk bisa melakukan unregistrasi kartu XL, Anda bisa memilih salah satu dari empat cara di bawah ini. 

Cara Unreg XL Melalui Dial Up

  • Langkah pertama, buka aplikasi Panggilan di ponsel.
  • Langkah kedua, ketik *123*444# dan panggil.
  • Langkah ketiga, muncul beberapa opsi dan pilih opsi untuk unreg.
  • Kemudian, Anda perlu tunggu notifikasi keberhasilan unregistrasi.

Cara Unreg Nomor XL Melalui SMS

  • Cara ini terbilang praktis. Berikut langkah-langkahnya.
  • Langkah pertama, buka aplikasi Pesan di HP Anda.
  • Langkah kedua, ketik format SMS UNREG#NOMOR HP#.
  • Langkah, kirim pesan tersebut ke 4444.
  • Anda hanya perlu tunggu balasan pesan berisi informasi keberhasilan unreg.

Cara Unreg Registrasi Kartu  XL Melalui Call Center

  • Langkah pertama, buka aplikasi Panggilan.
  • Langkah kedua, ketik nomor 817 atau 818 dan panggil.
  • Langkah ketiga, sampaikan keinginanmu untuk unreg kartu XL .
  • Langkah keempat, call center akan verifikasi data.
  • Jika data valid, sistem otomatis akan menonaktifkan kartu XL Anda.

Cara Unreg Kartu XL Melalui XL Center Terdekat

  • Langkah pertama, kunjungi gerai XL terdekat.
  • Langkah kedua, sampaikan keinginanmu kepada petugas untuk melakukan unreg kartu XL.
  • Langkah ketiga, tunggu petugas menyelesaikan tugasnya.
  • Selanjutnya, petugas akan beri informasi jika nomor Anda telah dinonaktifkan

Cara Unreg Kartu XL yang Sudah Mati

Ketika Anda memiliki kartu XL yang sudah mati, namun belum sempat di unregistrasi. Anda tidak perlu khawatir,  karena data akan otomatis terhapus dan kartu XL akan unreg otomatis.

Cara Unreg Kartu XL Yang Hilang

Jika kartu XL yang Anda miliki hilang, segeralah untuk melakukan unreg kartu XL yang hilang. Tujuannya agar kartu tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Adapun cara melakukan unreg kartu XL yang hilang, seperti berikut. 

Cara Unreg Kartu XL yang Hilang via Call Center

  • Langkah pertama, buka aplikasi Panggilan.
  • Langkah kedua, hubungi 817.
  • Langkah ketiga, sampaikan kepada operator bahwa Anda ingin unreg kartu XL yang telah hilang.
  • Selanjutnya, operator akan memprosesnya. Jadi, Anda hanya perlu sabar menunggu.

Cara Unreg Kartu XL Melalui XL Center

  • Langkah pertama, siapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor tersebut. 
  • Langkah kedua, kunjungi gerai XL terdekat.
  • Langkah ketiga, sampaikan keinginanmu kepada petugas untuk melakukan unreg kartu XL yang telah hilang.
  • Langkah keempat, tunggu petugas menyelesaikan tugasnya.
  • Selanjutnya, petugas akan beri informasi jika nomor Anda yang hilang telah diunreg.

Cara Unreg Kartu XL Hilang via Twitter

  • Langkah pertama, siapkan nomor HP, NIK, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga.
  • Langkah kedua, buka aplikasi Twitter.
  • Langkah ketiga, masuk ke akun Anda.
  • Langkah keempat, sampaikan permohonan unreg kartu XL yang hilang melalui Direct Message ke @myXLCare.
  • Anda perlu menunggu balasan admin sampai proses unreg selesai.

Itulah beberapa cara unreg kartu XL dengan mudah dan cepat. Kartu XL yang sudah di unreg tidak akan bisa diaktifkan kembali di masa depan. Jadi pastikan ketika melakukan unreg, kartu XL Anda benar-benar sudah tidak digunakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Nuraini
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper