Apple 'Usir' 540.000 Aplikasi dari App Store, Ini Alasannya

Rahmi Yati
Selasa, 15 November 2022 | 15:28 WIB
Apple. /Bloomberg
Apple. /Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Apple dilaporkan menghapus lebih dari 540.000 aplikasi sepanjang kuartal III/2022. Dikatakan ini memang bagian dari rencana perusahaan untuk menghapus aplikasi yang tidak terurus atau abandonware dari App Store.

Dikutip dari data terbaru Finbold, Selasa (15/11/2022), jumlah aplikasi di App Store kini sebanyak 1.642.759, turun 24,79 persen dibandingkan kuartal II/2022. Terakhir kali, jumlah aplikasi di toko aplikasi tersebut berada di titik terendah pada kuartal III/2015 dengan jumlah aplikasi sebesar 1.672.271.

Sebelumnya pada April 2022, Apple mengeluarkan peringatan kepada developer yang mengatakan mereka akan menghapus aplikasi usang dari App Store yang tidak pernah diperbarui dalam waktu signifikan.

Menghapus aplikasi dari App Store ini juga merupakan salah satu praktik yang diprakarsai oleh Apple sebagai bagian dari menjaga kualitas di platform.

Namun, lonjakan aplikasi yang dihapus baru-baru ini dapat dikaitkan dengan beberapa keputusan oleh perusahaan untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

Ditegaskan juga bahwa aplikasi yang dihapus dari App Store tidak akan berpengaruh terhadap aplikasi yang sudah diinstal di iPhone pengguna. Aplikasi tetap bisa digunakan seperti biasa dan fitur seperti pembelian in-app tetap berfungsi. Ketentuan untuk update hanya berlaku untuk listing di App Store saja.

Untuk diketahui, penghapusan aplikasi usang seperti ini sebenarnya bukan hanya kebijakan Apple. Google juga memiliki kebijakan serupa. Pada kuartal II/2022, kedua raksasa teknologi ini secara total menghapus 592.000 abandonware.

Dengan penghapusan lebih dari setengah juta aplikasi ini kali ini, App Store jadi toko dengan aplikasi terbanyak kedua pada kuartal ketiga. Google Play Store masih menjadi yang terdepan dengan 3.553.050 aplikasi, sedangkan Amazon Appstore berada di posisi ketiga dengan 483.328 aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper