Ketentuan Youtube Terbaru, Video 4K Hanya Bisa Dinikmati oleh Pengguna Premium

Restu Wahyuning Asih
Sabtu, 8 Oktober 2022 | 10:02 WIB
Ilustrasi YouTube./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Ilustrasi YouTube./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Youtube disebut tengah wacanakan penghasilan tambahan dengan mengubah ketentuan kualitas video bagi para penggunanya.

Pengguna yang ingin menonton video beresolusi 4K kini harus terdaftar sebagai pengguna berbayar alias premium.

Beberapa penikmat konten Youtube pun membagikan tanggakapan layar kebijakan kualitas ini di situs Reddit.

Mereka mengatakan bahwa saat hendak memilih opsi video dengan kualitas 4K atau 2.160 piksel, terdapat keterangan Premium.

Ini pun mengindikasikan bahwa opsi kualitas 4K hanya bisa dinikmati oleh pelanggan YouTube Premium.

Sebuah akun Twitter bernama @soendesix juga mengunggah informasi yang sama.

"Jadi, setelah menguji hingga 12 iklan di YouTube untuk pengguna non-Premium, kini beberapa pengguna melaporkan bahwa mereka juga harus mendapatkan akun Premium hanya untuk menonton video dalam 4K," cuitnya.

Untuk diketahui, pengguna yang ingin berlangganan Youtube Premium harus membayar biaya langganan sebesar Rp59 ribu per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper