Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengumumkan telah memblokir 15 platform yang diketahui sebagai lapak judi daring. Sebelumnya, terdapat belasan platform judi daring yang ikut terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (2/8/2022), Menkominfo Johnny Plate mengungkapkan bahwa PSE harus tunduk terhadap undang-undang, termasuk UU No. 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 27 ayat 2, dan Pasal 96 dalam PP No.71/2019. PSE tersebut tidak boleh beroperasi di Indonesia.
“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama memerangi judi daring yang tentunya merugikan,” jelas Johnny.
Berikut daftar PSE Judi daring yang diblokir Kemen Kominfo:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online,
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online,
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu,
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU,
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa,
12. Poker Texas Boyaa,
13. Poker Pro.id,
14. Pop Big2,
15. Pop Gaple