Kominfo: Steam Sedang Menyiapkan Pendaftaran, PayPal Tetap Diblokir

Newswire
Senin, 1 Agustus 2022 | 09:45 WIB
Tampilan halaman muka aplikasi penyedia game Steam milik Valve Corp. yang tidak bisa diakses. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran pada Sabtu (30/7/2022)./Bisnis.com
Tampilan halaman muka aplikasi penyedia game Steam milik Valve Corp. yang tidak bisa diakses. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran pada Sabtu (30/7/2022)./Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan masalah yang berkaitan dengan Penyelenggara Sistem Eektronik atau PSE.

Menjadi bulan-bulanan masyarakat karena diblokirnya beberapa situs penting, Semuel menegaskan bahwa PSE lingkup privat harus diikuti.

Diketahui sebelumnya pada Sabtu (30/7/2022), sebanyak 5 situs gaming telah diblokir oleh Kominfo. Di antaranya Epic Game, Steam, Dota, Counter Strike, Origin EA.

Kominfo kemudian menambahkan 3 situs lagi yang telah masuk ke dalam daftar pemblokiran. Terbaru yakni Yahoo Search Engine, Xandr dan PayPal.

Pemblokiran situs tersebut pun mendapat reaksi negatif dari masyarakat hingga muncul tagar #BlokirKominfo yang menggema hingga hari ini.

Namun di sisi lain, Semuel mengatakan bahwa pihak Steam dan Kominfo telah saling berkomunikasi.

"Untuk (pengembang game lokal) yang distribusi lewat Steam, kami minta tunggu sebentar. Kami sudah ada komunikasi dengan Steam, mereka sedang menyiapkan pendaftaran," kata Semuel dalam konferensi pers virtual, Minggu.

Sejak diblokir, menurutnya, Steam berkirim surat dan berkomitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik.

"Kita tunggu, mudah-mudahan cepat bisa mendaftar," kata Semuel.

Di sisi lain, PayPal masih akan diblokir oleh Kominfo meski disebut sudah terdaftar dalam PSE.

Pasalnya Kominfo mengatakan, pendaftaran tersebut tidak sah karena tidak dilakukan oleh perwakilan PayPal secara langsung.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper