Kemkominfo Buka Blokir PayPal 5 Hari, Aditif: Indikasi Kebijakan Tak Terencana

Khadijah Shahnaz
Minggu, 31 Juli 2022 | 22:44 WIB
Asosiasi Digital Kreatif Indonesia (Aditif) menilai keputusan Kemkominfo membuka kembali blokiran atas PayPal sebagai bentuk kebijakan tak terencana. /Istimewa
Asosiasi Digital Kreatif Indonesia (Aditif) menilai keputusan Kemkominfo membuka kembali blokiran atas PayPal sebagai bentuk kebijakan tak terencana. /Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Digital Kreatif Indonesia (Aditif) menilai keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membuka blokir platform pembayaran PayPal sebagai bentuk kebijakan tidak terencana.

Sebagai informasi, pemblokiran ini mulai pada Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Pemblokiran ini dikarenakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat atau Paypal belum mendaftarkan diri ke Kemenkominfo setelah dikirimi surat teguran.

Ketua Umum Aditif Saga Iqranegara mengatakan bahwa inisiatif PSE ini merupakan kepentingan bersama, akan tetapi masih banyak kerancuan dalam pelaksanaan.

Menurutnya, hal ini terlihat dari ketidakjelasan proses verifikasi terhadap pelaku yang telah mendaftar, kemudian ada layanan yang disinyalir ilegal tapi bisa terdaftar, hingga landasan pemblokiran suatu layanan.

"Cukup banyak masyarakat yang dirugikan karena pemblokiran PayPal. Apalagi PayPal sudah menjadi penunjang hidup untuk sebagian orang. Kami berharap kebijakan PSE tidak justru berbalik merugikan masyarakat," ujar Saga kepada Bisnis, Minggu (31/7/2022)

Adapun, Kemenkominfo baru saja mengumumkan akan membuka blokir untuk PayPal setelah keluhan masyarakat terkait pemblokiran PayPal membanjiri jagad maya. Pasalnya, hal itu mengakibatkan banyak pekerja lepas tidak bisa mencairkan upahnya.

Kemenkominfo pun memberikan waktu tenggat sampai 5 hari kerja sejak Senin (1/8/2022) untuk masyarakat menyelesaikan migrasi ke platform pembayaran lainnya.

Saga menilai kebijakan membuka blokiran terhadap Paypal terkesan tidak terencana dengan baik sebelumnya dan salah arah.

"Memaksa pengguna pindah ke solusi lain dalam waktu singkat jelas merugikan pengguna itu sendiri," tutup Saga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper